Ombudsman Minta 4 Kementerian Berapor Merah Berhati-hati

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:34 WIB
Ombudsman Minta 4 Kementerian...
Ombudsman Minta 4 Kementerian Berapor Merah Berhati-hati
A A A
JAKARTA - Lembaga penilai pelayanan publik, Ombudsman RI minta kepada empat kementerian yang tahun lalu mendapatkan rapor merah standar pelayanan publiknya untuk lebih berhati-hati.

Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menyebutkan empat kementerian yang mendapatkan rapor merah pada 2013 antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial.

"Mereka harus memastikan bisa mencapai standar pelayanan yang lebih baik agar tidak kembali dapat rapor merah," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Lebih lanjut, dia mengatakan, terdapat beragam masalah yang dihadapi kementerian dan menyebabkan mereka mendapatkan rapor merah. Dia mencontohkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang bernama Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan banyak keluhan dalam program sertifikasi kurikulum.

"Kementerian Pendidikan punya banyak unit pelayanan seperti sertifikasi kurikulum, itu banyak dikeluhkan. Bahkan pelayanan internalnya juga dikeluhkan karena tidak ada tranparansi sehingga guru karirnya jadi terhambat. Proses harus disederhanakan," jelas dia.

Sementara Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Danang, harus banyak berbenah. Terlebih Kementerian ini merupakan lembaga yang harus memberikan pelayanan kepada para pekerja yang jumlahnya tidak sedikit.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga masih sangat butuh perbaikan. Harus banyak reformasi yang luar biasa," lanjut dia.

Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan tahun ini justru mengalami penurunan standar kualitas pelayanan dibanding tahun lalu. "Perhubungan pada 2013 punya standar pelayanan publik yang baik. Tetapi itu belum semua unitnya kita observasi."

"Ketika masuk ke unit lain yang tidak diobeservasi sebelumnya, banyak yang masih tidak baik. Mereka juga punya banyak unit seperti perizinan angkutan darat sampai angkutan udara," tandas dia.
(kri)
Berita Terkait
Persepsi Publik Terhadap...
Persepsi Publik Terhadap Pelayanan Publik
New Normal, Bandara...
New Normal, Bandara Sepinggan Siapkan Layanan CS Online
Dukung Bisnis dan Layanan...
Dukung Bisnis dan Layanan Publik, Terralogiq Hadirkan Geocoding Hiperlokal
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
Keren, Kabupaten Bandung...
Keren, Kabupaten Bandung Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Terintegrasi
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved