Ombudsman Minta 4 Kementerian Berapor Merah Berhati-hati
Kamis, 04 Desember 2014 - 12:34 WIB
Ombudsman Minta 4 Kementerian Berapor Merah Berhati-hati
A
A
A
JAKARTA - Lembaga penilai pelayanan publik, Ombudsman RI minta kepada empat kementerian yang tahun lalu mendapatkan rapor merah standar pelayanan publiknya untuk lebih berhati-hati.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menyebutkan empat kementerian yang mendapatkan rapor merah pada 2013 antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial.
"Mereka harus memastikan bisa mencapai standar pelayanan yang lebih baik agar tidak kembali dapat rapor merah," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, terdapat beragam masalah yang dihadapi kementerian dan menyebabkan mereka mendapatkan rapor merah. Dia mencontohkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang bernama Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan banyak keluhan dalam program sertifikasi kurikulum.
"Kementerian Pendidikan punya banyak unit pelayanan seperti sertifikasi kurikulum, itu banyak dikeluhkan. Bahkan pelayanan internalnya juga dikeluhkan karena tidak ada tranparansi sehingga guru karirnya jadi terhambat. Proses harus disederhanakan," jelas dia.
Sementara Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Danang, harus banyak berbenah. Terlebih Kementerian ini merupakan lembaga yang harus memberikan pelayanan kepada para pekerja yang jumlahnya tidak sedikit.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga masih sangat butuh perbaikan. Harus banyak reformasi yang luar biasa," lanjut dia.
Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan tahun ini justru mengalami penurunan standar kualitas pelayanan dibanding tahun lalu. "Perhubungan pada 2013 punya standar pelayanan publik yang baik. Tetapi itu belum semua unitnya kita observasi."
"Ketika masuk ke unit lain yang tidak diobeservasi sebelumnya, banyak yang masih tidak baik. Mereka juga punya banyak unit seperti perizinan angkutan darat sampai angkutan udara," tandas dia.
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menyebutkan empat kementerian yang mendapatkan rapor merah pada 2013 antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial.
"Mereka harus memastikan bisa mencapai standar pelayanan yang lebih baik agar tidak kembali dapat rapor merah," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Lebih lanjut, dia mengatakan, terdapat beragam masalah yang dihadapi kementerian dan menyebabkan mereka mendapatkan rapor merah. Dia mencontohkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang bernama Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan banyak keluhan dalam program sertifikasi kurikulum.
"Kementerian Pendidikan punya banyak unit pelayanan seperti sertifikasi kurikulum, itu banyak dikeluhkan. Bahkan pelayanan internalnya juga dikeluhkan karena tidak ada tranparansi sehingga guru karirnya jadi terhambat. Proses harus disederhanakan," jelas dia.
Sementara Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Danang, harus banyak berbenah. Terlebih Kementerian ini merupakan lembaga yang harus memberikan pelayanan kepada para pekerja yang jumlahnya tidak sedikit.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga masih sangat butuh perbaikan. Harus banyak reformasi yang luar biasa," lanjut dia.
Dia menambahkan, Kementerian Perhubungan tahun ini justru mengalami penurunan standar kualitas pelayanan dibanding tahun lalu. "Perhubungan pada 2013 punya standar pelayanan publik yang baik. Tetapi itu belum semua unitnya kita observasi."
"Ketika masuk ke unit lain yang tidak diobeservasi sebelumnya, banyak yang masih tidak baik. Mereka juga punya banyak unit seperti perizinan angkutan darat sampai angkutan udara," tandas dia.
(kri)