Pegiat HAM Diimbau Awasi Gerak-gerik Pollycarpus
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil dan para pegiat HAM diimbau untuk mengawasi dengan ketat gerak-gerik Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib.
Pernyataan tersebut seperti diungkapkan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, menyikapi pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus saat ditemui Sindonews di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2104).
Arsul mengatakan, secara logika, dirinya tidak yakin pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut pembebasan bersyarat bagi mantan pilot pesawat Garuda tersebut. Kecuali terjadi pelanggaran terhadap pembebasan bersyaratnya.
"Pollycarpus itu sebaiknya diawasi dengan ketat. Begitu ada unsur pelanggaran dalam pembebasan bersyaratnya, itu lah alasan untuk mencabut pembebasan bersyarat tadi. Itu harus jadi fokus kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil," kata Arsul.
Politikus PPP itu menambahkan, dalam kasus yang menjadi domain para penegak hukum ini, Jokowi tidak dapat mengambil sikap secara politis, apalagi untuk mencabut pembebasan bersyarat Pollycarpus.
"Harus bersikap apa, ini kan persoalan yuridis. Persoalan hukum ya tidak bisa disikapi secara politis. Kalau politis, artinya ini harus dijadikan pelajaran, menjadi contoh bahwa pembebasan bersyarat itu harus direvisi peraturan perundang undangannya, termasuk UU Pemasyarakatannya," pungkas Arsul.
Pernyataan tersebut seperti diungkapkan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, menyikapi pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus saat ditemui Sindonews di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2104).
Arsul mengatakan, secara logika, dirinya tidak yakin pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut pembebasan bersyarat bagi mantan pilot pesawat Garuda tersebut. Kecuali terjadi pelanggaran terhadap pembebasan bersyaratnya.
"Pollycarpus itu sebaiknya diawasi dengan ketat. Begitu ada unsur pelanggaran dalam pembebasan bersyaratnya, itu lah alasan untuk mencabut pembebasan bersyarat tadi. Itu harus jadi fokus kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil," kata Arsul.
Politikus PPP itu menambahkan, dalam kasus yang menjadi domain para penegak hukum ini, Jokowi tidak dapat mengambil sikap secara politis, apalagi untuk mencabut pembebasan bersyarat Pollycarpus.
"Harus bersikap apa, ini kan persoalan yuridis. Persoalan hukum ya tidak bisa disikapi secara politis. Kalau politis, artinya ini harus dijadikan pelajaran, menjadi contoh bahwa pembebasan bersyarat itu harus direvisi peraturan perundang undangannya, termasuk UU Pemasyarakatannya," pungkas Arsul.
(kri)