Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:16 WIB
Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Pemerintah Segera Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menenggelamkan kapal pencuri ikan di wilayah Indonesia bukan hanya gertak sambal. Dalam waktu dekat ada tiga kapal yang akan segera ditenggelamkan.

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penenggelaman kapal yang sudah terbukti melanggar hukum dan akan dilakukan tindakan tegas.

"Pertama terkait dengan tindakan tegas terhadap para pelanggar atau pencuri ikan yang masuk wilayah kita, dengan ketegasan akan dilakukan upaya hukum sampai kepada penenggelaman kapal," kata Tedjo di Istana, Jakarta, Kamis (4/11/2014).

Politikus Partai Nasdem ini melanjutkan, penenggelaman kapal sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Rencannya, akan dilakukan pada hari Sabtu pekan ini.

"Ada beberapa kapal yang akan kita tenggelamkan sebagai tindakan tegas pemerintah terhadap kegiatan ilegal," tegasnya.

Menurutnya, keputusan penenggelaman kapan pencuri ikan di Indonesia sudah mulai proses hukum. Selain ditenggelamkan, kapal pencuri ikan tersebut bisa disita untuk negara.

Tedjo menambahkan, tiga kapal itu akan ditenggelamkan di Pulau Matak Kecamatan Pal Matak, Kabupaten Anasmbas, Kepulauan Riau. "Itu teknis lah bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya adalah jangan sekali-sekali melanggar di perairan indonesia," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6083 seconds (0.1#10.140)