Komisi III Lanjutkan Fit and Proper Test Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Busyro Muqoddas.
Hari ini dijadwalkan Komisi III melakukan fit and proper test dengan calon Robby Arya Brata. Kegiatan ini sempat tertunda setelah sebelumnya mereka melakukan kegiatan yang sama terhadap Busyro Muqoddas.
Anggota Komisi III Didik Mukrianto mengatakan, setelah fit and proper test Robby mereka langsung menggelar pleno untuk memutuskan mekanisme selanjutnya. Termasuk kapan waktu pengambilan keputusan atas dua calon tersebut.
"Nanti tergantung pleno," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Didik menjelaskan, yang terpenting ialah Komisi III melaksanakan terlebih dahulu fit and proper test. Karena, untuk menentukan siapa yang akan dipilih mereka masih memiliki waktu cukup panjang.
"Sesuai UU Nomor 30 tentang KPK, DPR punya waktu tiga bulan sejak presiden mengirimkan surat. Yang penting jeda waktu kita masuk cukup," pungkasnya.
Hari ini dijadwalkan Komisi III melakukan fit and proper test dengan calon Robby Arya Brata. Kegiatan ini sempat tertunda setelah sebelumnya mereka melakukan kegiatan yang sama terhadap Busyro Muqoddas.
Anggota Komisi III Didik Mukrianto mengatakan, setelah fit and proper test Robby mereka langsung menggelar pleno untuk memutuskan mekanisme selanjutnya. Termasuk kapan waktu pengambilan keputusan atas dua calon tersebut.
"Nanti tergantung pleno," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Didik menjelaskan, yang terpenting ialah Komisi III melaksanakan terlebih dahulu fit and proper test. Karena, untuk menentukan siapa yang akan dipilih mereka masih memiliki waktu cukup panjang.
"Sesuai UU Nomor 30 tentang KPK, DPR punya waktu tiga bulan sejak presiden mengirimkan surat. Yang penting jeda waktu kita masuk cukup," pungkasnya.
(kri)