Ruhut Sebut Bukan Pollycarpus Pembunuh Munir
A
A
A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto menuai kontroversi.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkum HAM Yasonna H. Laoly karena dianggap bertanggungjawab atas kebijakan pembebasan bersyarat tersebut.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, kasus Pollycarpus tidak bisa dilihat secara parsial.
Dia pun menyesalkan pernyataan para pegiat HAM yang melihat kasus ini lebih condong dari sudut Pollycarpus, yang disebut-sebut tidak menunjukkan penyesalan.
"Sampai saat ini bukan dia (Pollycarpus) kok pembunuhnya, dan pengadilan tidak bisa membuktikan," kata Ruhut saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
"Ada adagium hukum, lebih baik membebaskan orang yang bersalah, daripada menghukum orang yang tidak bersalah. Dia sudah jalani hukuman delapan tahun," imbuhnya.
Meski demikian, Ruhut meminta agar kasus ini terus diusut hingga ditemukan siapa aktor intelektual di balik pembunuhan Munir.
"Saya juga enggak ingin kasus ini ditutup. Kalau menurut kalian ada dalang di belakangnya, dikejar saja terus. Tapi jangan kemudian Pollycarpus yang dikerjain. Enggak baik dong," pungkasnya.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkum HAM Yasonna H. Laoly karena dianggap bertanggungjawab atas kebijakan pembebasan bersyarat tersebut.
Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, kasus Pollycarpus tidak bisa dilihat secara parsial.
Dia pun menyesalkan pernyataan para pegiat HAM yang melihat kasus ini lebih condong dari sudut Pollycarpus, yang disebut-sebut tidak menunjukkan penyesalan.
"Sampai saat ini bukan dia (Pollycarpus) kok pembunuhnya, dan pengadilan tidak bisa membuktikan," kata Ruhut saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
"Ada adagium hukum, lebih baik membebaskan orang yang bersalah, daripada menghukum orang yang tidak bersalah. Dia sudah jalani hukuman delapan tahun," imbuhnya.
Meski demikian, Ruhut meminta agar kasus ini terus diusut hingga ditemukan siapa aktor intelektual di balik pembunuhan Munir.
"Saya juga enggak ingin kasus ini ditutup. Kalau menurut kalian ada dalang di belakangnya, dikejar saja terus. Tapi jangan kemudian Pollycarpus yang dikerjain. Enggak baik dong," pungkasnya.
(maf)