Ruhut Klaim Pollycarpus Bebas Tak Terkait dengan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, tidak ada sangkut pautnya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya menurut Ruhut, kasus Munir adalah persoalan di ranah yudikatif (hukum), bukan ranah eksekutif.
"Ini masalah hukum. Presiden itu penegak hukum tidak? Kan tidak," kata Ruhut saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
"Penegak hukum itu pengadilan, kejaksaan, kepolisian. Ini kan sudah di ranah hukum. Dia (Jokowi) mau bilang apa? Enggak boleh ada intervensi," imbuhnya.
Ruhut menyarankan, agar semua pihak yang keberatan dengan pembebasan bersyarat Pollycarpus untuk meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus yang telah mencoreng nama Indonesia di dunia.
"Tuntutlah kepolisian, tuntutlah kejaksaan. Ini enggak ada urusannya sama presiden," ucap Ruhut.
Politikus Partai Demokrat itu meminta, agar persoalan di ranah hukum ini tidak dicampur dengan persoalan politik.
"Presiden kan diminta batalkan pembebasan bersyarat, wah ngeri kali negara ini. Kita kan negara hukum. Meski menganut trias politika ada legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ini masalah yudikatif. Ini jangan dicampur aduk," pungkasnya.
Pasalnya menurut Ruhut, kasus Munir adalah persoalan di ranah yudikatif (hukum), bukan ranah eksekutif.
"Ini masalah hukum. Presiden itu penegak hukum tidak? Kan tidak," kata Ruhut saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
"Penegak hukum itu pengadilan, kejaksaan, kepolisian. Ini kan sudah di ranah hukum. Dia (Jokowi) mau bilang apa? Enggak boleh ada intervensi," imbuhnya.
Ruhut menyarankan, agar semua pihak yang keberatan dengan pembebasan bersyarat Pollycarpus untuk meminta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus yang telah mencoreng nama Indonesia di dunia.
"Tuntutlah kepolisian, tuntutlah kejaksaan. Ini enggak ada urusannya sama presiden," ucap Ruhut.
Politikus Partai Demokrat itu meminta, agar persoalan di ranah hukum ini tidak dicampur dengan persoalan politik.
"Presiden kan diminta batalkan pembebasan bersyarat, wah ngeri kali negara ini. Kita kan negara hukum. Meski menganut trias politika ada legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ini masalah yudikatif. Ini jangan dicampur aduk," pungkasnya.
(maf)