Golkar Tolak Perppu UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Dalam Munas Partai Golkar memutuskan, untuk menolak Perppu UU Pilkada yang ditetapkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Steering Comite Nurdin Halid menyatakan, dengan tegas menolak adannya Perppu UU Pilkada.
"Secara politik Partai Golkar menolak adanya Perppu ini, dan dari partai sudah mengajukan judical review akan hal tersebut," ujar Nurdin Halis, di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014).
Menurutnya, jajaran Ketua DPP Partai Golkar Periode 2014-2019 nanti, akan menekan ketua fraksi untuk menolak adanya Perppu UU Pilkada.
Terkait dengan sikap Koalisi Merah Putih (KMP) dan Demokrat, Nurdin belum mengetahui apakah sikapnya nanti akan sama dengan Partai Golkar.
"Kalau sikap kami seperti itu, kalau dari KMP secara keseluruhan belum tahu," pungkasnya.
Steering Comite Nurdin Halid menyatakan, dengan tegas menolak adannya Perppu UU Pilkada.
"Secara politik Partai Golkar menolak adanya Perppu ini, dan dari partai sudah mengajukan judical review akan hal tersebut," ujar Nurdin Halis, di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014).
Menurutnya, jajaran Ketua DPP Partai Golkar Periode 2014-2019 nanti, akan menekan ketua fraksi untuk menolak adanya Perppu UU Pilkada.
Terkait dengan sikap Koalisi Merah Putih (KMP) dan Demokrat, Nurdin belum mengetahui apakah sikapnya nanti akan sama dengan Partai Golkar.
"Kalau sikap kami seperti itu, kalau dari KMP secara keseluruhan belum tahu," pungkasnya.
(maf)