Sekelompok Orang Serbu PPP, Romi Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penyerbuan sekelompok orang ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengaku pendukung Romahurmuziy atau biasa disapa Romi berbuntut panjang.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepemimpinan Djan Faridz melaporkan tindakan anarkis tersebut ke polisi.
Humphrey Djemat selaku kuasa hukum PPP kepemimpinan Djan Faridz meyampaikan, laporan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2014 malam. Dia mengatakan dasar pelaporan adalah adanya tindakan kekerasan, perusakan dengan mengerahkan sekelompok preman untuk mengambil alih DPP PPP.
"Ternyata tidak semua yang mendatangi kantor DPP PPP kader partai. Banyak di antara mereka hanyalah orang suruhan yang sebenarnya tidak punya kepentingaan dengan persoalan inernal partai," ujar Humphrey dalam konferensi persnya di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Dia mengaku memiliki dasar kuat membuat laporan dengan nomor TBL/669/XII/2014/Bareskrim. Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada Kapolri bertindak tegas agar aksi premanisme seperti penyerbuan tersebut tidak lagi terulang.
"Kami punya saksi dan bukti-bukti atas aksi kekerasan, ancaman dan perusakan yang dilakukan massa pendukung Romahurmuziy. Termasuk perusakan musala. Beberapa kaca jendela musala pecah, karena mereka rusak," tukasnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepemimpinan Djan Faridz melaporkan tindakan anarkis tersebut ke polisi.
Humphrey Djemat selaku kuasa hukum PPP kepemimpinan Djan Faridz meyampaikan, laporan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2014 malam. Dia mengatakan dasar pelaporan adalah adanya tindakan kekerasan, perusakan dengan mengerahkan sekelompok preman untuk mengambil alih DPP PPP.
"Ternyata tidak semua yang mendatangi kantor DPP PPP kader partai. Banyak di antara mereka hanyalah orang suruhan yang sebenarnya tidak punya kepentingaan dengan persoalan inernal partai," ujar Humphrey dalam konferensi persnya di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Dia mengaku memiliki dasar kuat membuat laporan dengan nomor TBL/669/XII/2014/Bareskrim. Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta kepada Kapolri bertindak tegas agar aksi premanisme seperti penyerbuan tersebut tidak lagi terulang.
"Kami punya saksi dan bukti-bukti atas aksi kekerasan, ancaman dan perusakan yang dilakukan massa pendukung Romahurmuziy. Termasuk perusakan musala. Beberapa kaca jendela musala pecah, karena mereka rusak," tukasnya.
(kur)