Pemerintah Seharusnya Hati-hati Sikapi Pollycarpus

Rabu, 03 Desember 2014 - 04:19 WIB
Pemerintah Seharusnya...
Pemerintah Seharusnya Hati-hati Sikapi Pollycarpus
A A A
JAKARTA - Pemerintah seharusnya berhati-hati dalam membuat kebijakan terhadap Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Tidak dipungkiri, hal itu tidak terlepas dari figur Munir yang dikenal aktif dalam menegakkan HAM. "Pemerintah seharusnya hati-hati menyikapi soal Pollycarpus ini," kata Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Dia menilai ketidakhati-hatian pemerintah justru menimbukan polemik negatif dari masyarakat.
"Sebenarnya aturan pembebasan bersyarat sudah membolehkan Polly mendapatkan haknya," ujarnya.

Kendati begitu, politikus Partai Gerindra ini heran terhadap remisi yang diberikan pemerintah terhadap Pollycarpus, sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Remisi besar itu dianggap tidak sebanding dengan perbuatannya. Ini yang perlu dijelaskan pemerintah," tuturnya.

Pollycarpus telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 29 November 2014. Terpidana 14 tahun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir itu bebas lebih cepat dari vonis hakim karena mendapatkan 19 kali remisi dan pembebasan bersyarat dari pemerintah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2936 seconds (0.1#10.140)