KPK Temukan Indikasi Komisi VII Terima Upeti ESDM

Selasa, 02 Desember 2014 - 21:58 WIB
KPK Temukan Indikasi...
KPK Temukan Indikasi Komisi VII Terima Upeti ESDM
A A A
JAKARTA - Selain mantan Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, KPK menemukan indikasi pemimpin dan anggota Komisi VII DPR lain ikut menerima upeti dari Kementerian ESDM.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penanganan kasus ESDM dengan tersangka Sutan, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno, dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik masih terus dilakukan.

KPK sudah menemukan dugaan keterlibatan anggota Komisi VII lain dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi pembahasan dan pengesahan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ya begitulah kira kira. Anda kan sudah tahu itu (Komisi VII) bagaimana permainan yang begitu begitu," ujar Abraham di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) KPK di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Doktor Hukum Pidana Univeristas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menuturkan, untuk saat ini keputusan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi VII lain di kasus Sutan masih ditelusuri bukti-bukti pendukungnya.

Terutama berkaitan dengan dugaan upeti USD140.000 yang sudah diterima seluruh unsur Komisi VII dari keseluruhan USD190.000, dari ESDM.

Karenanya terlalu dini dan prematur kalau langsung disimpulkan. Biarkanlah proses ini berjalan secara normatif, alami, dan pada akhirnya akan diputus. "Kan pasti akan diberitahu kalau ada perkembangan," tandasnya.

Diketahui, dalam persidangan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini (terpidana) dan Deviardi alias Ardi (terpidana) terungkap adanya uang suap USD140.000 diterima Sutan melalui Iryanto dan upeti lain sebesar USD50.000 yang belum diterima Komisi VII DPR.

USD140.000 sudah diterima 4 pimpinan, 43 anggota, dan sekretariat Komisi VII melalui staf Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII, Iryanto Muchyi pada 28 Mei 2013.

Uang 140.000 dibagi empat pimpinan Komisi VII, yakni ketua dan wakil ketua sebesar USD7.500. Untuk 43 anggota Komisi VII masing-masing USD2.500. Adapun untuk sekretariatnya sebesar USD 2.500.

Uang dimasukkan dalam amplop dengan kode di ujungnya, P untuk pimpinan, A untuk anggota, dan S untuk sekretariat. Uang itu untuk kebutuhan pembahasan APBNP 2013 ESDM di DPR. Tanda terima uang dari ESDM yang ditandatangani Iryanto sudah disita KPK.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8953 seconds (0.1#10.140)