KPK Temukan Indikasi Komisi VII Terima Upeti ESDM

Selasa, 02 Desember 2014 - 21:58 WIB
KPK Temukan Indikasi...
KPK Temukan Indikasi Komisi VII Terima Upeti ESDM
A A A
JAKARTA - Selain mantan Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, KPK menemukan indikasi pemimpin dan anggota Komisi VII DPR lain ikut menerima upeti dari Kementerian ESDM.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penanganan kasus ESDM dengan tersangka Sutan, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno, dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik masih terus dilakukan.

KPK sudah menemukan dugaan keterlibatan anggota Komisi VII lain dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi pembahasan dan pengesahan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ya begitulah kira kira. Anda kan sudah tahu itu (Komisi VII) bagaimana permainan yang begitu begitu," ujar Abraham di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) KPK di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Doktor Hukum Pidana Univeristas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menuturkan, untuk saat ini keputusan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi VII lain di kasus Sutan masih ditelusuri bukti-bukti pendukungnya.

Terutama berkaitan dengan dugaan upeti USD140.000 yang sudah diterima seluruh unsur Komisi VII dari keseluruhan USD190.000, dari ESDM.

Karenanya terlalu dini dan prematur kalau langsung disimpulkan. Biarkanlah proses ini berjalan secara normatif, alami, dan pada akhirnya akan diputus. "Kan pasti akan diberitahu kalau ada perkembangan," tandasnya.

Diketahui, dalam persidangan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini (terpidana) dan Deviardi alias Ardi (terpidana) terungkap adanya uang suap USD140.000 diterima Sutan melalui Iryanto dan upeti lain sebesar USD50.000 yang belum diterima Komisi VII DPR.

USD140.000 sudah diterima 4 pimpinan, 43 anggota, dan sekretariat Komisi VII melalui staf Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII, Iryanto Muchyi pada 28 Mei 2013.

Uang 140.000 dibagi empat pimpinan Komisi VII, yakni ketua dan wakil ketua sebesar USD7.500. Untuk 43 anggota Komisi VII masing-masing USD2.500. Adapun untuk sekretariatnya sebesar USD 2.500.

Uang dimasukkan dalam amplop dengan kode di ujungnya, P untuk pimpinan, A untuk anggota, dan S untuk sekretariat. Uang itu untuk kebutuhan pembahasan APBNP 2013 ESDM di DPR. Tanda terima uang dari ESDM yang ditandatangani Iryanto sudah disita KPK.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved