Pollycarpus Bebas, Koalisi Aktivis HAM Segera Somasi Jokowi

Selasa, 02 Desember 2014 - 13:42 WIB
Pollycarpus Bebas, Koalisi Aktivis HAM Segera Somasi Jokowi
Pollycarpus Bebas, Koalisi Aktivis HAM Segera Somasi Jokowi
A A A
JAKARTA - Koalisi aktivis HAM akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembebasan bersarat Pollycarpus Budihari Pijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Staf Pembelaan Advokasi Hak Sipil Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Alex Argo Hermowo mengatakan, jika tidak direspons maka, pihaknya akan mengajukan gugatan.

"Hari kamis nanti kita bersama koalisi akan mengirimkan somasi kepada Presiden Jokowi, kalau sampai tangal 12 tidak direspons kami akan ajukan gugatan ke PTUN," kata Alex saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Koalisi aktivis HAM yang akan mengajukan gugatan terdiri dari Kontras, Imparsial, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), LBH Jakarta dan YLHI.

"Hari Rabu kita siaran pers, kalau kemarin-kemarin kan masih, imparsial sendiri, Kontras sendiri," tukasnya.

Alex menilai para aktivis HAM tentu sangat kecewa terhadap pembebasan bersyarat Pollycarpus, apalagi penyelesaian kasus Munir belum selesai.

"Soal pertimbangan, belum selesai karena melibatkan institusi negara menandakan bahwa kejahatannya serius, tidak proporsional apalagi kasus Munir belum tuntas," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7712 seconds (0.1#10.140)