Penyidik Telusuri Aset Sutan

Selasa, 02 Desember 2014 - 12:55 WIB
Penyidik Telusuri Aset...
Penyidik Telusuri Aset Sutan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran aset milik tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi pembahasan dan penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus mantan Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kemarin penyidik memeriksa empat saksi untuk tersangka Sutan. Mereka adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Mauliddin Shanti, Syahrul Abdi Harahap (swasta), Ina Zahara Sorana S (istri Syahrul), dan Kepala Lingkungan (RT) 1 Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan mereka tidak berlangsung di Gedung KPK. “Mereka diperiksa di luar kota, di Medan.

Cuma saya tidak tahu persis lokasinya. Pemeriksaan di luar kota itu biasanya untuk efisiensi dan mempermudah prosesnya,” kata Priharsa kepada KORANSINDO tadimalam. Dia belum mengetahui apakah benar Syahrul Abdi Harahap adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Pemerintah Kota Medan. Priharsa juga belum menerima informasi apakah Mauliddin Shanti selaku PPAT yang mengurusi tanah Sutan termasuk yang berada di Medan.

Yang jelas, ujarnya, secara umum penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset baik bergerak ataupun tidak bergerak milik Sutan di beberapa daerah. Meski demikian, Priharsa belum mau berspekulasi apakah empatsaksikemarindikonfirmasikepemilikan tanah Sutan. “Sampai sekarang masih ditelusuri aset SB. Belumadapenyitaan,” ujarnya. Soal aset Sutan berupa rumah pernah diungkap pendiri Partai Demokrat Vence Rumangkang M saat diperiksa Jumat (28/11).

Bahkan Vence menyebut rumah tersebut sudah disita KPK. Pada 2008, Vence mengenalkan Sutan de-ngan temannya, pemilik Mal Topaz, Jakarta, Bahtiar Salim. Sutan berkeinginan meminjam Rp7,5 miliar. Informasi yang diterima Vence, uang Rp7,5 miliar itu dipakai Sutan untuk membangun rumah.

Priharsa menambahkan, penyidik juga memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (sekjen) ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sosialisasi energi, penyelenggaraan sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012 .

Sabir laluhu
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Infografis
Alasan AS Tembak Balon...
Alasan AS Tembak Balon China dengan Aset Tempur Mahal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved