Pollycarpus Bebas, Komitmen HAM Jokowi Dipertanyakan

Selasa, 02 Desember 2014 - 10:33 WIB
Pollycarpus Bebas, Komitmen...
Pollycarpus Bebas, Komitmen HAM Jokowi Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat (PB) yang diterima Pollycarpus Budihari Prijanto sebagai terpidana meninggalnya aktivis HAM, Munir Said Thalib terus menuai kritik.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai, pembebasan bersyarat Pollycarpus membuat komitmen penegakkan HAM Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipertanyakan.

"Reaksi negatif terkait pembebasan Polly itu, karena janji-janji Jokowi saat pilpres lalu semacam tidak ada makna. Janji-janji Jokowi-JK terkait kejahatan HAM ternyata berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di kasus Polly," kata Nasir ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (2/12/2014).

Diakuinya, Polly sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Namun,diingatkan olehnya, Jokowi saat kampanye pernah berjanji memberikan perlindungan dan menindak tegas segala bentuk kejahatan HAM.

"Maka pasti sebagai presiden dan kepala negara dia harus lakukan aksi nyata," terangnya.
Maka itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itumenyangsikan komitmen Jokowi dalam persoalan penegakkan HAM.

"Saya liat tidak ada keberpihakan terhadap perlindungan HAM, tidak ada satu aksi yang kedepankan Jokowi bahwa dia komitmen dengan apa yang dia janjikan," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)