Sadis, Dua PRT Dianiaya hingga Tewas
A
A
A
MEDAN - Entah apa yang ada di benak Syamsul Anwar beserta istri, anak, dan empat karyawannya. Mereka begitu tega menyiksa pembantu rumah tangga (PRT) hingga menjemput ajal.
Dua korban yang diduga buah dari kesadisan mereka adalah Cici, 45, dan Yantini, 25. Keduanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Terungkapnya pembunuhan Yantini setelah warga menemukan sesosok mayat baju dan celana berwarna hijau di bawah jembatan di Jalan Pinggir Benteng Lorong Lorong Rakit, Lingkungan VII Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/11) siang.
Sebelumnya, jenazah Cici ditemukan di Kabupaten Karo awal November lalu. Adapun Syamsul Anwar dkk sudah menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan Cici dan PRT lainnya. Awalnya jenazah Yantini ditemukan sebagai mayat tak dikenal karena tidak memiliki identitas apa pun.
Di tubuhnya terdapat luka bekas tindak penganiayaan. Namun, salah satu PRT yang selamat, Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur, setelah melihat foto korban meyakini jenazah tersebut adalah Yantini, rekan kerjanya di rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.
”Ya Pak ini memang benar kawan kami namanya Yantini, warga Bekasi. Sewaktu dibawa tersangka, Yantini dalam keadaan sehat. Dulu rambutnya memang panjang dan sekarang sudah pendek. Baju yang dipakainya warna hijau itu pun dari pemberian saya,” bebernya.
Endah menuturkan, Yantini baru tiga bulan bekerja di rumah tersangka Syamsul Anwar. Terakhir dia ketemu Yantini di rumah Jalan Angsa, akhir September 2014. ”Saya yakin ada lebih dari tiga orang yang dibunuh mereka. Tapi saya enggak tahu di mana-mana saja dibuang sama majikan kami itu,” ucapnya.
Untuk diketahui, Endah bersama dua PRT lainnya, Annisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur dan Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah, diselamatkan polisi dari rumah merangkap kantor CV Maju Jaya, perusahaan penyalur pembantu milik tersangka Syamsul Anwar, dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (27/11). Saat dievakuasi, ketiganya mengaku mengalami tindak kekerasan oleh majikannya yang ringan tangan.
Tak jarang, centong kayu dan besi, tali pinggang kulit berkepala besi, serta penggaris besi mendarat ke tubuh mereka. Benda-benda itu kini dijadikan polisi sebagai barang bukti atas kasus sadis ini. Ketiganya sudah lima tahun bekerja di rumah itu dan tak sekalipun mendapatkan imbalan atau perlakuan baik.
”Kami terus dipukuli pakai centong kayu dan besi. Wajah, kepala, dan tangan kami juga dipukuli. Susah untuk melarikan diri karena ada 16 kamera dipasang di setiap sudut rumah, ditambah lagi ada penjaga,” beber Annisa Rahyu. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pemilik rumah yang juga pemilik CV Maju Jaya, Syamsul Anwar, 41, dan istrinya Rafika, 35, sebagai tersangka utama atas tewasnya Cici.
Polisi juga menetapkan anak mereka, M Tariq Anwar, 28, serta tiga karyawannya, Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, dan sopir Ferry Syahputra, 37, sebagai tersangka. Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 351 jo Pasal 170, Pasal 338, UU Nomor 23/2004 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 221 tentang Penyembunyian Mayat.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, dugaan sementara Yantini meninggal karena menderita luka akibat dianiaya. ”Tapi, kami masih mengecek lagi hasil visum et repertum dari rumah sakit,” katanya. Mantan penyidik KPK itu mengungkapkan, dari pengakuan 3 PRT yang selamat, ada sekitar 10 orang rekan mereka yang menghilang setelah mengalami tindak penganiayaan. Namun belum bisa dipastikan apakah orang-orang itu telah tewas atau melarikan diri.
Para tersangka sendiri masih membantah telah melakukan penganiayaan hingga Cici dan Yantini meninggal. ”Mereka tidak mengakuinya (penganiayaan),” imbuh dia. Secara terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, Edwin Effendi mengatakan, mayat yang disebut bernama Yantini itu sudah ditempatkan di kamar mayat rumah sakit tersebut.
”Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk dengan luka lebam cukup parah di sekujur tubuh,” ujarnya kemarin. ”Autopsi terhadap mayat dilakukan kemarin setelah adanya permintaan dari kepolisian dan hasilnya dikirimkan ke Polresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Baju yang dikenakan Yantini semasa hidup juga telah diambil petugas sebagai barang bukti. Jadi untuk lebih lengkap, silakan konfirmasi kepolisian saja,” imbuh dia. Menurut informasi, Cici diduga dianiaya Selasa (28/10) hingga akhirnya meninggal pada Jumat (31/10).
Jenazah Cici kemudian dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova BK 2474 I yang di pelat nomor polisinya terdapat pin berlogo Polri dan dibuang di semak-semak tak jauh dari RSUD Kabanjahe, Kabupaten Karo. Belakangan mayat Cici ditemukan warga dan dikebumikan setelah sempat disimpan di Instalasi Jenazah RSUD Kabanjahe.
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, Cici diyakini tewas akibat kehabisan napas karena kepalanya dibenamkan ke air. Selain itu, tubuhnya dipukuli hingga babak belur. Tidak hanya disiksa secara fisik, Cici juga dipaksa memakan dedak. Psikolog Irna Minauli Syarif mengatakan, perilaku tersangka masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seharusnya seorang pembantu rumah tangga berada dalam perlindungan majikan. Pelaku biasanya adalah orangorang yang memiliki pengendalian emosi yang kurang baik. Mereka sering beranggapan dan memperlakukan pembantu rumah tangga layaknya seorang budak yang harus senantiasa menuruti perintahnya.
Dody ferdiansyah/ Siti amelia
Dua korban yang diduga buah dari kesadisan mereka adalah Cici, 45, dan Yantini, 25. Keduanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Terungkapnya pembunuhan Yantini setelah warga menemukan sesosok mayat baju dan celana berwarna hijau di bawah jembatan di Jalan Pinggir Benteng Lorong Lorong Rakit, Lingkungan VII Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/11) siang.
Sebelumnya, jenazah Cici ditemukan di Kabupaten Karo awal November lalu. Adapun Syamsul Anwar dkk sudah menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan Cici dan PRT lainnya. Awalnya jenazah Yantini ditemukan sebagai mayat tak dikenal karena tidak memiliki identitas apa pun.
Di tubuhnya terdapat luka bekas tindak penganiayaan. Namun, salah satu PRT yang selamat, Endah, 55, warga Madura, Jawa Timur, setelah melihat foto korban meyakini jenazah tersebut adalah Yantini, rekan kerjanya di rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Angsa No 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.
”Ya Pak ini memang benar kawan kami namanya Yantini, warga Bekasi. Sewaktu dibawa tersangka, Yantini dalam keadaan sehat. Dulu rambutnya memang panjang dan sekarang sudah pendek. Baju yang dipakainya warna hijau itu pun dari pemberian saya,” bebernya.
Endah menuturkan, Yantini baru tiga bulan bekerja di rumah tersangka Syamsul Anwar. Terakhir dia ketemu Yantini di rumah Jalan Angsa, akhir September 2014. ”Saya yakin ada lebih dari tiga orang yang dibunuh mereka. Tapi saya enggak tahu di mana-mana saja dibuang sama majikan kami itu,” ucapnya.
Untuk diketahui, Endah bersama dua PRT lainnya, Annisa Rahayu, 25, warga Malang, Jawa Timur dan Rukmaini, 43, warga Demak, Jawa Tengah, diselamatkan polisi dari rumah merangkap kantor CV Maju Jaya, perusahaan penyalur pembantu milik tersangka Syamsul Anwar, dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (27/11). Saat dievakuasi, ketiganya mengaku mengalami tindak kekerasan oleh majikannya yang ringan tangan.
Tak jarang, centong kayu dan besi, tali pinggang kulit berkepala besi, serta penggaris besi mendarat ke tubuh mereka. Benda-benda itu kini dijadikan polisi sebagai barang bukti atas kasus sadis ini. Ketiganya sudah lima tahun bekerja di rumah itu dan tak sekalipun mendapatkan imbalan atau perlakuan baik.
”Kami terus dipukuli pakai centong kayu dan besi. Wajah, kepala, dan tangan kami juga dipukuli. Susah untuk melarikan diri karena ada 16 kamera dipasang di setiap sudut rumah, ditambah lagi ada penjaga,” beber Annisa Rahyu. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pemilik rumah yang juga pemilik CV Maju Jaya, Syamsul Anwar, 41, dan istrinya Rafika, 35, sebagai tersangka utama atas tewasnya Cici.
Polisi juga menetapkan anak mereka, M Tariq Anwar, 28, serta tiga karyawannya, Kiki Andika, 34, Jahir, 29, Bahri, 31, dan sopir Ferry Syahputra, 37, sebagai tersangka. Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 351 jo Pasal 170, Pasal 338, UU Nomor 23/2004 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 221 tentang Penyembunyian Mayat.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, dugaan sementara Yantini meninggal karena menderita luka akibat dianiaya. ”Tapi, kami masih mengecek lagi hasil visum et repertum dari rumah sakit,” katanya. Mantan penyidik KPK itu mengungkapkan, dari pengakuan 3 PRT yang selamat, ada sekitar 10 orang rekan mereka yang menghilang setelah mengalami tindak penganiayaan. Namun belum bisa dipastikan apakah orang-orang itu telah tewas atau melarikan diri.
Para tersangka sendiri masih membantah telah melakukan penganiayaan hingga Cici dan Yantini meninggal. ”Mereka tidak mengakuinya (penganiayaan),” imbuh dia. Secara terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, Edwin Effendi mengatakan, mayat yang disebut bernama Yantini itu sudah ditempatkan di kamar mayat rumah sakit tersebut.
”Saat ditemukan kondisinya sudah membusuk dengan luka lebam cukup parah di sekujur tubuh,” ujarnya kemarin. ”Autopsi terhadap mayat dilakukan kemarin setelah adanya permintaan dari kepolisian dan hasilnya dikirimkan ke Polresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Baju yang dikenakan Yantini semasa hidup juga telah diambil petugas sebagai barang bukti. Jadi untuk lebih lengkap, silakan konfirmasi kepolisian saja,” imbuh dia. Menurut informasi, Cici diduga dianiaya Selasa (28/10) hingga akhirnya meninggal pada Jumat (31/10).
Jenazah Cici kemudian dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova BK 2474 I yang di pelat nomor polisinya terdapat pin berlogo Polri dan dibuang di semak-semak tak jauh dari RSUD Kabanjahe, Kabupaten Karo. Belakangan mayat Cici ditemukan warga dan dikebumikan setelah sempat disimpan di Instalasi Jenazah RSUD Kabanjahe.
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, Cici diyakini tewas akibat kehabisan napas karena kepalanya dibenamkan ke air. Selain itu, tubuhnya dipukuli hingga babak belur. Tidak hanya disiksa secara fisik, Cici juga dipaksa memakan dedak. Psikolog Irna Minauli Syarif mengatakan, perilaku tersangka masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seharusnya seorang pembantu rumah tangga berada dalam perlindungan majikan. Pelaku biasanya adalah orangorang yang memiliki pengendalian emosi yang kurang baik. Mereka sering beranggapan dan memperlakukan pembantu rumah tangga layaknya seorang budak yang harus senantiasa menuruti perintahnya.
Dody ferdiansyah/ Siti amelia
(ars)