DPR Minta Menkum HAM Jelaskan Pembebasan Pollycarpus

Senin, 01 Desember 2014 - 18:28 WIB
DPR Minta Menkum HAM...
DPR Minta Menkum HAM Jelaskan Pembebasan Pollycarpus
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR akan meminta penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly, terkait pembebasan bersyarat yang diterima Pollycarpus Budihari Prijanto.

"Jelas sekali kita akan meminta keterangan pemerintah alasannya apa (pembebasan bersyarat Pollycarpus)," ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Benny menjelaskan, DPR tidak dapat mengintervensi pemerintah mengenai kewenangan memberikan pembebasan bersyarat bagi narapidana termasuk Pollycarpus.

"Tapi dewan (DPR) punya wewenang untuk mengawasi. Apa alasan presiden dan Menkum HAM memberikan fasilitas itu kepada napi yang selama ini menjadi sorotan publik tingkat nasional atau tingkat dunia," tegasnya.

Oleh karenanya, DPR berencana meminta penjelasan Yasonna terkait alasannya memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus.

"Agar publik tidak mencurigai karena ada kepentingan politik tertentu. Didikte ditenggarai selama ini melakukan pembunuhan kepada almarhum Munir," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved