KY Senang Lembaga Lain Ikut Teliti Kasus TPI

Senin, 01 Desember 2014 - 18:05 WIB
KY Senang Lembaga Lain...
KY Senang Lembaga Lain Ikut Teliti Kasus TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) terus melakukan investigasi terkait penanganan perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) oleh hakim agung.

Kendati tengah melakukan investigasi, KY mersasa tidak masalah jika lembaga lain ikut mengkaji perkara sengketa TPI.

"Itu justru bagus, kita hargai. Siapapun duluan silakan, kan sama-sama mengawasi," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Kantor KY, Senin (1/12/2014).

Menurut Suparman, KY dibekali kewenangan memeriksa ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.

Dia pun menegaskan, pihaknya terus melakukan pengkajian permasalahan ini.
"Tim terus bekerja," ujar Suparman.

Penanganan perkara sengketa TPI mencuat ke publik, pasca putusan Mahkamah Agung (MA).

PT Berkah Karya Bersama menduga hakim melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani perkara ini.

Pasalnya perselisihan antara PT Berkah dan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto disepakati melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

PT Berkah pun melaporkan persoalan ini ke KY. Tidak hanya itu, PT Berkah meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) melakukan penelusuran atas rekening ketiga hakim.

Belakangan, Ombudsman RI juga menyoroti kasus ini dengan melakukan pengkajian. Bahkan lembaga ini menyatakan sudah mengantongi sejumlah bukti adanya permasalahan dalam penanganan perkara ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9164 seconds (0.1#10.140)