Pollycarpus Diduga Agen BIN

Senin, 01 Desember 2014 - 17:16 WIB
Pollycarpus Diduga Agen BIN
Pollycarpus Diduga Agen BIN
A A A
JAKARTA - Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, diduga adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kami mengingatkan bahwa Pollycarpus anggota Badan Intelijen Negara," kata Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) M Choirul Anam di Kantor Imparsial, Jalan Tebet Utara II C, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).

Dia menuturkan, ada dua fakta yang membuktikan bahwa Pollycarpus adalah agen BIN.

"Pertama, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang bunyinya begini, Pollycarpus memiliki profesi yang sama disamping sebagai Pilot Garuda, dengan pemilik 08 sekian-sekian yang diakui miliknya Muhdi PR," tuturnya.

Muhdi PR, kata dia, adalah The Beauty Lima Badan Intelijen Negara.

"Karena ini putusan formal, bukan kita mengambil kesimpulan. Tapi faktanya oleh majelis hakim Pollycarpus memiliki profesi yang sama dengan Muhdi PR. Artinya dia (Pollycarpus) intelijen negara," ungkapnya.

Adapun bukti yang kedua, ujar dia, adalah fakta persidangan di PN Jakarta Pusat saat itu. Yakni yang mengungkapkan bahwa Pollycarpus yang berprofesi sebagai Pilot Garuda mengenal Direktur Utama dan Dirut Garuda itu mengenal Pollycarpus.

Kemudian, Dirut Garuda saat itu bertemu Muhdi PR bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) saat itu di ruang tunggu Kantor BIN, Kalibata.

"Itu pengakuan di pengadilan, sehingga kesimpulan hukum mengatakan Pollycarpus adalah agen BIN, dan BIN telah melakukan pembunuhan terhadap Munir," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5797 seconds (0.1#10.140)