Pemerintah Disarankan Tinjau Kembali Pembebasan Pollycarpus

Senin, 01 Desember 2014 - 13:17 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Tinjau Kembali Pembebasan Pollycarpus
A A A
JAKARTA - Pembebasan bersyarat yang diberikan kepada terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto dinilai sudah tepat.

Hal itu jika mengacu pada sisi objektif hak narapidana, dimana setiap narapidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat jika sudah memenuhi 2/3 masa hukuman penjara. Namun, dinilai ada hal subjektif yang harus dijelaskan pemerintah.

"Subjektif itu bagaimana dia (Pollycarpus) berperilaku selama ditahan. Nah itu harus dijelaskan Dirjen Pemasyarakatan, yang bertugas di bawah Menkumham," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurut Muzakir, kebijakan pembebasan bersyarat memang acap kali mendapat kritik keras dari masyarakat. Apalagi, pembebasan bersyarat diberikan kepada terpidana kasus yang menjadi perhatian publik.

Namun, lanjutnya, tidak ada salahnya pemerintah meninjau kembali atas kebijakan pembebasan bersyarat yang sudah dibuatnya. Terlebih, jika hal itu didasarkan pada komitmen pemerintah untuk memberi rasa keadilan yang sama kepada masyarakat.

"Makanya, agar masyarakat maklum dengan kebijakan pemerintah, kasus itu tetap dilanjutkan untuk mencari otaknya, tidak berhenti di Pollycarpus dan Muchdi PR," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved