KPK Tolak Jika Jokowi Keluarkan Perppu Pengganti Busyro

Senin, 01 Desember 2014 - 11:30 WIB
KPK Tolak Jika Jokowi...
KPK Tolak Jika Jokowi Keluarkan Perppu Pengganti Busyro
A A A
JAKARTA - KPK akan menolak apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pengganti Busyro Muqoddas.

"Kami pertegas akan menolak kalau diterbitkan Keppres atau Perppu untuk mengisi jabatan satu orang pimpinan melalui penunjukkan, itu yang kami keberatan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Samad menyampaikan, kinerja KPK tidak akan terganggu apabila jumlah pimpinan KPK kurang dari biasanya, termasuk dalam setiap pengambilan keputusan.

"Selama ini tradisi di KPK, kita tidak pernah mengambil suatu keputusan melalui voting selalu dengan musyawarah dan bulat, jadi apa yang dipermasalahkan," tegasnya.

Karenanya, dengan menolak penerbitan Perppu, KPK juga tidak akan mempersoalkan kapan waktu DPR memilih pengganti Busyro untuk periode yang akan datang.

"Kita masih bisa bekerja dan tidak ada masalah. Perppu itu kan dikeluarkan kalau dalam keadaan darurat, emang KPK dalam keadaan darurat, enggak kan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved