Pollycarpus Bebas, Aktivis HAM Wajar Kecewa Pada Jokowi

Senin, 01 Desember 2014 - 08:41 WIB
Pollycarpus Bebas, Aktivis...
Pollycarpus Bebas, Aktivis HAM Wajar Kecewa Pada Jokowi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan pemberian pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus Budihari Prijanto merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Menurut dia, apabila prosedur yang dilalui sesuai dengan aturan yang ada maka Pollycarpus juga memiliki hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Pollycarpus sendiri merupakan terpidana atas meninggalnya pegiat HAM Munir Said Thalib. Ia dihukum 14 tahun penjara.

"Karena ini berkaitan dengan hak asasi manusia, jadi hak yang dimiliki oleh napi harus diberikan sepanjang sesuai dengan aturan," ujarnya melalui pesan tertulis kepada wartawan, Senin (1/12/2014).

Namun, mengenai penuntasan masalah HAM yang di dalamnya terkait persoalan pembunuhan Munir. Menurut Aboe, itu merupakan bagian dari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye.

Menurut dia, wajar apabila para aktivis HAM dan isteri almarhum Munir merasa kecewa mengenai komitmen Jokowi menuntaskan persoalan HAM khususnya untuk Munir.

"Dahulu mereka kan punya ekspektasi tinggi terhadap janji kampanye Jokowi," terangnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini tak hanya mereka yang kecewa terhadap janji Jokowi saat kampanye mengenai berbagai persoalan.

"Kekecewaan serupa pasti dirasakan tukang ojek yang dahulu berharap harga premium tak naik, ataupun para petani yang berharap tak ada impor sapi dari luar negeri."

"Saya rasa cukup tepat bila saat ini para aktivis HAM tersebut mengingatkan presiden dengan janji-janji kampanyenya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved