Fraksi PAN Masih Berharap Penggantian Busyro Pada 2015
Senin, 01 Desember 2014 - 08:31 WIB
Fraksi PAN Masih Berharap Penggantian Busyro Pada 2015
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menjadwalkan fit and proper test terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 3 Desember 2014.
Namun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap penentuan pengganti Busyro Muqoddas itu bisa dilakukan pada 2015 bersamaan dengan pimpinan KPK lainnya.
"Kita (PAN) mengharapkan pengisian masa jabatannya sampai 2015 atau dikosongkan saja. Sampai (pimpinan KPK) yang lain habis masa jabatan," kata dia saat dihubungi Sindonews, Senin (1/12/2014).
Mereka meyakini kinerja KPK tidak akan terganggu apabila satu kursi pimpinan kosong dan menunggu pergantian serentak dengan yang lainnya.
"Saya berpikir sama dengan bupati dan wakil bupati, misal bupati mangkat dan berhalangan. Bisa digantikan dengan wakil bupati nya sampai masa jabatan habis," ujarnya.
Ia juga menyampaikan fit and proper test bisa saja ditunda apabila pada rapat Komisi III dengan KPK dan Menkumham serta tim seleksi menyepakati hal itu.
"Saya belum tahu lagi, kita tunggu argumen mereka. Yang penting KPK intinya agar kinerja mereka tak terganggu," pungkasnya.
Namun, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap penentuan pengganti Busyro Muqoddas itu bisa dilakukan pada 2015 bersamaan dengan pimpinan KPK lainnya.
"Kita (PAN) mengharapkan pengisian masa jabatannya sampai 2015 atau dikosongkan saja. Sampai (pimpinan KPK) yang lain habis masa jabatan," kata dia saat dihubungi Sindonews, Senin (1/12/2014).
Mereka meyakini kinerja KPK tidak akan terganggu apabila satu kursi pimpinan kosong dan menunggu pergantian serentak dengan yang lainnya.
"Saya berpikir sama dengan bupati dan wakil bupati, misal bupati mangkat dan berhalangan. Bisa digantikan dengan wakil bupati nya sampai masa jabatan habis," ujarnya.
Ia juga menyampaikan fit and proper test bisa saja ditunda apabila pada rapat Komisi III dengan KPK dan Menkumham serta tim seleksi menyepakati hal itu.
"Saya belum tahu lagi, kita tunggu argumen mereka. Yang penting KPK intinya agar kinerja mereka tak terganggu," pungkasnya.
(kri)