Menkum HAM Tak Ragu Tinjau Ulang Pembebasan Pollycarpus

Minggu, 30 November 2014 - 20:07 WIB
Menkum HAM Tak Ragu...
Menkum HAM Tak Ragu Tinjau Ulang Pembebasan Pollycarpus
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) tidak ragu untuk meninjau ulang pemberian pembebasan bersyarat (PB) kepada Pollycarpus Budihari Prijanto.

Peninjauan itu dilakukan apabila yang bersangkutan melakukan kesalahan dari aturan main yang wajib dipenuhi setelah bisa menghirup udara bebas.

"Kita lihat kalau dia melakukan nanti ada sesuatu yang tidak benar, jadi (bisa) kita tinjau ulang," kata Menkum HAM Yasonna H Laoly, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu (30/11/2014).

Dia menjelaskan, PB yang diberikan kepada terpidana meninggalnya pegiat HAM Munir Said Thalib ini bukan tanpa syarat. Salah satu yang wajib terpenuhi adalah berkelakuan baik.

"Kalau nanti Pollycarpus ternyata melakukan kesalahan, yah, dia akan kembali (ditahan)," tegasnya.

Untuk itu, Yasonna meminta semua pihak menerima PB yang diberikan Pollycarpus karena menurut dia yang bersangkutan telah melewati dua per tiga masa tahanan.

"Pollycarpus sudah memenuhi dua per tiga lebih dari hukumannya dan dia punya hak, dan azas kesamaan di mata hukum juga harus kita lakukan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved