Pemahaman Konstitusi Perlu Ditanamkan sejak Dini
Minggu, 30 November 2014 - 11:04 WIB
Pemahaman Konstitusi Perlu Ditanamkan sejak Dini
A
A
A
JAKARTA - Kesadaran dan pengetahuan akan konstitusi harus ditanamkan sejak usia dini. Semua pihak, termasuk kalangan pendidikan, memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila tersebut kepada generasi penerus sejak usia sekolah.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, MK memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun pemahaman dan kesadaran berkonstitusi kepada warga negara Indonesia. Selama ini, kata dia, MK masih dipahami sebatas lembaga peradilan yang bertugas mengadili dan memutuskan perkara hukum.
Menyadari MK tidak bisa memberikan pemahaman tersebut secara langsung, lembaga penegak konstitusi ini akhirnya menjalin kerja sama dengan lembaga lain yang berkaitan dengan pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Kami ingin bersinergi mentransformasikan nilai-nilai konstitusi kepada masyarakat, terutama siswa,” katanya dalam acara Anugerah Konstitusi dan Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru PKN Tingkat Nasional di Gedung Graha Konstitusi, Jalan Puncak Cisarua, Bogor, kemarin.
Dalam persoalan guru, MK memberikan perhatian serius karena tenaga pendidik tersebut dinilai berperan mengenalkan dan memberikan pendidikan awal bagi generasi untuk memahami konstitusi. ”Pendidikan konstitusi dan nasionalisme mesti ditingkatkan di tengah serangan nilai-nilai yang menggerus karakter bangsa. Orang kini lebih bangga menggunakan nilai luar,” ujar dia.
Mengenai kerja sama MK dengan Kemenag, Hamdan memandang pentingnya penanaman pengetahuan konstitusi dan Pancasila terhadap umat beragama demi keutuhan NKRI. Lebih khusus di lembaga pendidikan Islam dan pesantren, penanaman nilai-nilai pengetahuan konstitusi dan Pancasila ini dinilai sangat penting.
”Bisa jadi radikalisasi keagamaan terjadi lantaran kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap konstitusi,” tandas Hamdan. Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefudin dalam sambutannya mengatakan, pendidikan konstitusi bagi siswa penting dan itu diawali dengan pematangan pengetahuan guru akan konstitusi, terutama guru pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN).
Peran guru kata Menag penting karena mereka yang mengawal proses regenerasi bangsa. Di samping mentransformasikan pengetahuan, guru juga berperan besar membentuk watak siswa semenjak belia. ”Guru berhadapan langsung dengan siswa setiap hari dalam proses transformasi pengetahuan dan pembentukan karakter tersebut,” ujarnya.
Khoirul Muzakki
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, MK memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun pemahaman dan kesadaran berkonstitusi kepada warga negara Indonesia. Selama ini, kata dia, MK masih dipahami sebatas lembaga peradilan yang bertugas mengadili dan memutuskan perkara hukum.
Menyadari MK tidak bisa memberikan pemahaman tersebut secara langsung, lembaga penegak konstitusi ini akhirnya menjalin kerja sama dengan lembaga lain yang berkaitan dengan pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Kami ingin bersinergi mentransformasikan nilai-nilai konstitusi kepada masyarakat, terutama siswa,” katanya dalam acara Anugerah Konstitusi dan Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru PKN Tingkat Nasional di Gedung Graha Konstitusi, Jalan Puncak Cisarua, Bogor, kemarin.
Dalam persoalan guru, MK memberikan perhatian serius karena tenaga pendidik tersebut dinilai berperan mengenalkan dan memberikan pendidikan awal bagi generasi untuk memahami konstitusi. ”Pendidikan konstitusi dan nasionalisme mesti ditingkatkan di tengah serangan nilai-nilai yang menggerus karakter bangsa. Orang kini lebih bangga menggunakan nilai luar,” ujar dia.
Mengenai kerja sama MK dengan Kemenag, Hamdan memandang pentingnya penanaman pengetahuan konstitusi dan Pancasila terhadap umat beragama demi keutuhan NKRI. Lebih khusus di lembaga pendidikan Islam dan pesantren, penanaman nilai-nilai pengetahuan konstitusi dan Pancasila ini dinilai sangat penting.
”Bisa jadi radikalisasi keagamaan terjadi lantaran kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap konstitusi,” tandas Hamdan. Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefudin dalam sambutannya mengatakan, pendidikan konstitusi bagi siswa penting dan itu diawali dengan pematangan pengetahuan guru akan konstitusi, terutama guru pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN).
Peran guru kata Menag penting karena mereka yang mengawal proses regenerasi bangsa. Di samping mentransformasikan pengetahuan, guru juga berperan besar membentuk watak siswa semenjak belia. ”Guru berhadapan langsung dengan siswa setiap hari dalam proses transformasi pengetahuan dan pembentukan karakter tersebut,” ujarnya.
Khoirul Muzakki
(bbg)