Pollycarpus Hirup Udara Bebas

Minggu, 30 November 2014 - 11:02 WIB
Pollycarpus Hirup Udara...
Pollycarpus Hirup Udara Bebas
A A A
JAKARTA - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, akhirnya menghirup udara bebas kemarin.

Mantan pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah resmi mendapat pembebasan bersyarat. Pria yang biasa disapa dengan panggilan Polly itu meninggalkan lapas sekitar pukul 15.15 WIB dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Pembebasan bersyarat Pollycarpus ini mengundang kecaman berbagai pihak. Koordinator Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) Choirul Anam menilai pembebasan bersyarat tersebut telah mencederai rasa keadilan korban dan sahabat Munir. Dia menganggap, kejadian ini pertanda buruk bagi penegakan hak asasi manusia (HAM) di awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Choirul mengatakan, jika memiliki komitmen terhadap penegakan HAM, Jokowi seharusnya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk membatalkan pembebasan bersyarat Pollycarpus tersebut. ”Jokowi seharusnya membuka kembali kasus Munir, bukan malah memberikan pembebasan bersyarat kepada Polly. Memang benar hak narapidana untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, tetapi tidak untuk kejahatan serius atau kejahatan berat HAM,” tutur Choirul.

Menurut dia, kejahatan tersebut dilakukan tidak atas kehendak sendiri, tetapi atas penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, dan fasilitas negara. Sementara itu, Pollycarpus meninggalkan lingkungan lapas dengan menggunakan taksi. Dia hanya seorang diri di dalam taksi tersebut. ”Saya senang,” ucapnya saat ditanya wartawan tentang perasaannya.

Mengomentari sorotan terhadap pembebasan bersyaratnya tersebut, Pollycarpus mempersilakan pihak yang berkeberatan untuk merujuk proses hukum yang dilaluinya. ”Mengenai ada yang protes atau tidak, saya kira kita semua sudah melalui proses jalur hukum, silakan saja melihat prosedur hukum yang kita jalani,” kata dia.

Istri Pollycarpus, Yosepha Herawati Swandari, tidak ingin berlebihan menanggapi pembebasan suaminya tersebut. ”Saya orang yang tidak terlalu heran dengan hal apa pun, jadi senang tidak terlalu senang, biasa saja,” ucap Yosepha di halaman Lapas Sukamiskin kemarin.

Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. Vonispenjaraterhadapnya tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah Pollycarpus mengajukan peninjauan kembali (PK). Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munirdiataspesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004.

Munir dinyatakan meninggal akibat mengonsumsi minumanmengandungracunarsenik dosis tinggi dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Pollycarpus yang saat kejadian merupakan pilot Garuda yang sedang tidak bertugas berada satu pesawat dengan Munir.

Sindonews/Ant
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved