Pembebasan Pollycarpus Dinilai Bertentangan dengan Rasa Keadilan Publik

Minggu, 30 November 2014 - 01:01 WIB
Pembebasan Pollycarpus...
Pembebasan Pollycarpus Dinilai Bertentangan dengan Rasa Keadilan Publik
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali mendapat sorotan setelah pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus Budihari Prijanto.

Pollycarpus adalah terpidana 14 tahun penjara kasus pembunuhan Munir. Dia telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014) sore.

Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhamad Isnur mengatakan pembebasan bersyarat merupakan hak terpidana, namun hal tersebut tidak bersifat absolut.

Isnur menambahkan, pemberian pembebasan bersyarat harus memerhatikan syarat substantif yaitu tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan rasa keadilan masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 Jo. Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007.

“Pembebasan bersyarat Pollycarpus adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia dan mengungkap tragedi pembunuhan Munir," kata Isnur kepada Sindonews, Jumat 29 November 2014.

Menurut Isnur, Pollycarpus tidak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat karena bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Dia mengatakan, pemerintah harus serius mengungkap kasus pembunuhan Munir dengan mencari dalang pembunuhan tersebut dan tidak hanya berhenti pada Pollycarpus sebagai pelaku lapangan.

“Memalukan jika pemerintah bukannya fokus untuk mengungkap pelaku intelektual pembunuhan, justru memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus yang tidak turut memberikan andil dalam mengungkap siapa orang yang berada dibalik peristiwa pembunnuhan Munir” tutur Isnur.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved