Pembebasan Pollycarpus Dinilai Bertentangan dengan Rasa Keadilan Publik

Minggu, 30 November 2014 - 01:01 WIB
Pembebasan Pollycarpus...
Pembebasan Pollycarpus Dinilai Bertentangan dengan Rasa Keadilan Publik
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib kembali mendapat sorotan setelah pemerintah memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus Budihari Prijanto.

Pollycarpus adalah terpidana 14 tahun penjara kasus pembunuhan Munir. Dia telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014) sore.

Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhamad Isnur mengatakan pembebasan bersyarat merupakan hak terpidana, namun hal tersebut tidak bersifat absolut.

Isnur menambahkan, pemberian pembebasan bersyarat harus memerhatikan syarat substantif yaitu tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan rasa keadilan masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 Jo. Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor M.2.PK.04-10 Tahun 2007.

“Pembebasan bersyarat Pollycarpus adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia dan mengungkap tragedi pembunuhan Munir," kata Isnur kepada Sindonews, Jumat 29 November 2014.

Menurut Isnur, Pollycarpus tidak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat karena bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Dia mengatakan, pemerintah harus serius mengungkap kasus pembunuhan Munir dengan mencari dalang pembunuhan tersebut dan tidak hanya berhenti pada Pollycarpus sebagai pelaku lapangan.

“Memalukan jika pemerintah bukannya fokus untuk mengungkap pelaku intelektual pembunuhan, justru memberikan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus yang tidak turut memberikan andil dalam mengungkap siapa orang yang berada dibalik peristiwa pembunnuhan Munir” tutur Isnur.
(dam)
Berita Terkait
Aksi Soliditas untuk...
Aksi Soliditas untuk Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
KASUM Harap Meninggalnya...
KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Refleksi Mengenang Kematian...
Refleksi Mengenang Kematian Munir
Aksi Kamisan Mengenang...
Aksi Kamisan Mengenang 18 Tahun Kematian Kasus Munir
Berita Terkini
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved