Prasetyo Laporkan Kinerja Kejaksaan ke Jokowi

Jum'at, 28 November 2014 - 16:11 WIB
Prasetyo Laporkan Kinerja...
Prasetyo Laporkan Kinerja Kejaksaan ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Seminggu menjadi Jaksa Agung, HM Prasetyo melaporkan berbagai capaian Kejaksaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun semua yang disampaikan Prasetyo adalah capaian Kejaksaan pada era Basrief Arief, Jaksa Agung sebelumnya.

"Pak Presiden yang terhormat, perkenankan kami untuk juga menyampaikan beberapa catatan tentang capaian Kejaksaan tahun terakhir ini," tutur HM Prasetyo dalam acara pengarahan Presiden Jokowi kepada para kepala kejaksaan tinggi Seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).

Prasetyo memaparkan tentang penanganan perkara-perkara tindak pidana korusi. Dalam tahap penyidikan tahun 2013 terdapat 1.653 kasus. Pada tahun 2014, 1.275 perkara.

"Seluruhnya cukup banyak Pak, hanya mungkin kami tidak publikasikan, sehingga banyak juga masyarakat yang tidak mengetahui apa yang kami kerjakan," tuturnya.

Adapun dalam tahap penuntutan tindak pidana korupsi tahun 2013, sebanyak 2023 perkara. Pada tahun 2014 sebanyak 1.680 perkara.

Prasetyo juga memaparkan tentang penyelamatan uang negara. Pada 2013 sebesar Rp403 miliar. Pada tahun 2014 sampai bulan September mencapai Rp202 miliar.

Dia menjelaskan, selama ini penanganapan tersangka, terdakwa, terpidana juga dilakukan oleh bidang intelijen dengan memanfaatkan sarana monitoring center.

Pada tahun 2013, kejaksaan berhasil menangkap dan mengeksekusi 65 orang.
"Tahun 2014 sampai September sebanyak 72 buronan," ungkapnya.

Adapun di bidang perdata dan tata usaha negara selama tahun 2013, kata dia, kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp1 triliun, tanah seluas sekira 13 ribu meter persegi, dan pemulihan sebesar Rp80 miliar.

Sementara pada tahun 2014 hingga bulan September, ujar dia, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp492 miliar, pemulihan sebesar Rp270 miliar, serta uang sebanyak USD56.000.

"Bidang pengawasan telah menyusun database laporan pengaduan secara online seluruh kejaksaan tinggi,diharapkan akan mempercepat proses penyelesaian laporan pengaduan dan dapat menyajikan data terkait secara cepat dan akurat. Program ini menjadi salah satu quick win dalam reformasi birokrasi," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)