KY Kaji Ihwal Penanganan Kasus TPI oleh Pengadilan

Kamis, 27 November 2014 - 15:26 WIB
KY Kaji Ihwal Penanganan...
KY Kaji Ihwal Penanganan Kasus TPI oleh Pengadilan
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan mengkaji ikhwal proses sengketa perkara kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) di pengadilan umum.

Menurut Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri, pihaknya mempertanyakan satu pihak yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto yang membawa sengketa tersebut ke pengadilan negeri.

Belakangan muncul peninjauan kembali (PK) PT Berkah Karya Bersama pada putusan kasasi MA.

Menurut dia, jika kedua pihak bersepakat mengadakan perjanjian melalui arbitrase, maka kewenangan pengadilan umum maupun Mahkamah Agung (MA) mengadili perkara tersebut tertutup.

"Kalau sudah diserahkan ke arbitrase maka tertutuplah pengadilan. Tapi anehnya kenapa Tutut membawa ke pengadilan," kata Taufiq, saat ditemui Sindonews di Gedung KY, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Taufiq menduga telah terjadi perbedaan pendapat dalam ikatan perjanjian antara PT Berkah Karya Bersama dan Tutut Soeharto.
Dia menduga masalah yang muncul lantaran masalah utang piutang dimaknai lain oleh salah satu pihak.

"Kita masih belum ada keputusan karena tim analisis masih menyelidiki tentang alasan kenapa (MA) menerima, dan ini jadi kajian KY," ujarnya.

Sejak semula, kata Taufiq, satu pihak dikira membawa sengketa perdata itu ke pengadilan umum atau pengadilan negeri. Tetapi terungkap belakangan masalah tersebut juga terdaftar di perjanjian arbitrase.

Karena itu selain akan memeriksa hasil putusan kasasi MA, kata dia, KY juga akan mengkaji putusan-putusan pengadilan umum lainnya.

"Seminggu yang lalu saya sudah perintahkan untuk mengumpulkan putusan PN, dan kasasi. Tapi kalau putusan PK mungkin masih diketik," tuturnya. (Rakhmat)
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved