Dilarang ke DPR, Menkominfo Nongol di DPD

Rabu, 26 November 2014 - 14:07 WIB
Dilarang ke DPR, Menkominfo Nongol di DPD
Dilarang ke DPR, Menkominfo Nongol di DPD
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terlihat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Kemunculan Rudiantara di Gedung DPR memiliki kesan sendiri, pasca adanya larangan dari Sekretaris Kabinet agar para menteri dan anggota kabinet agar tidak melakukan pertemuan dengan DPR untuk sementara waktu.

Namun kehadiran Rudiantara pada Rabu (26/11/2014) bukan untuk menggelar pertemuan dengan DPR, namun dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pertemuan tersebut juga dengan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta Dewan Pers.

Saat disinggung terkait larangan rapat dengan DPR, Rudihantara mengatakan kehadirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) karena diundang DPD untuk membahas isu-isu komunikasi dan informatika.

"Saya di sini karena diundang. Kan saya cuma pembantu (presiden)," kata Rudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).

Terkait larangan Presiden Joko Widodo terhadap para menteri itu, Rudi mengaku belum mengetahui sampai kapan kebijakan tersebut akan berlaku.

Dia mengaku akan patuh dengan perintah presiden. "Tanya yang ngasih ini (peraturan) dong. Saya menjalankan tugas saya. Dengan catatan begini, arahan begini, ya saya jalankan saja," kata Rudi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0257 seconds (0.1#10.140)