Pemerintahan Jokowi-JK Diduga Berupaya Lemahkan Golkar
A
A
A
JAKARTA - Sikap Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melarang kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali dalam waktu dekat ini dinilai sebagai upaya intervensi pemerintah untuk memecah belah partai tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, upaya tersebut untuk melemahkan partai yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) tersebut.
"Kami khawatir akan adanya upaya-upaya main kasar guna melemahkan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah," ujar Habiburokhman melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Dia menegaskan pemerintah selaku penguasa di negeri ini tidak bisa membatasi ruang gerak partai politik (parpol). Menurutnya, pengurus dan kader Partai Golkar mempunyai hak secara mandiri untuk mengatur jadwal pelaksanaan munas tanpa diintervensi oleh pemerintah.
"Penghapusan perizinan untuk melakukan aktivitas politik sudah lama kita lakukan dengan terbitnya UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," cetusnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta Kapolri Jenderal Sutarman tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali 30 November sampai 3 Desember mendatang.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, upaya tersebut untuk melemahkan partai yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP) tersebut.
"Kami khawatir akan adanya upaya-upaya main kasar guna melemahkan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah," ujar Habiburokhman melalui pesan singkatnya yang diterima Sindonews, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Dia menegaskan pemerintah selaku penguasa di negeri ini tidak bisa membatasi ruang gerak partai politik (parpol). Menurutnya, pengurus dan kader Partai Golkar mempunyai hak secara mandiri untuk mengatur jadwal pelaksanaan munas tanpa diintervensi oleh pemerintah.
"Penghapusan perizinan untuk melakukan aktivitas politik sudah lama kita lakukan dengan terbitnya UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," cetusnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno meminta Kapolri Jenderal Sutarman tidak mengeluarkan izin pelaksanaan Munas Partai Golkar di Bali 30 November sampai 3 Desember mendatang.
(kur)