Bos Indosiar Jadi Saksi Bos Sentul City
A
A
A
JAKARTA - Presiden Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri Suryani Zaini kemarin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suryani diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, yang juga direktur utama PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng.
Seusai diperiksa selama tiga jam, Suryani enggan berkomentar banyak. Dia mengaku tidak tahu-menahu dirinya disangkutkan dengan kasus Kwee Cahyadi Kumala. “Saya tidak ada urusan dengan dia (tersangka Cahyadi Kumala),” tandas Suryani di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Suryani diduga diperiksa terkait posisinya sebagai pengusaha di bidang properti terutama bidang pertanahan. Diduga lahan milik Suryani terkait alih fungsi lahan yang di garap PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Suryani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
Namun, Johan menyatakan belum mengetahui kaitan Suryani dengan kasus Kwee Cahyadi Kumala. Sebelumnya, KPK menemukan adanya dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas mengatakan, KPK sedang melakukan kajian terkait hutan baik itu hutan lindung dan hutan tanaman industri maupun hutan produksi.
Hasil kajiannya ditemukan indikasi yang tidak transparan hingga di tataran Kemenhut. Intransparansi ini kemudian sedang dikonstruksikan KPK dalam kasus suap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan kasus dugaan suap Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin. “Karena sudah masuk tahap penyidikan, pengembangan kasus-kasus ini dilakukan dalam pendekatan sistem dan struktur konkret,” tandasnya.
KPK juga melihat sistem dan struktur dalam proses penyidikan kasus suap hutan Riau dan Bogor. Dari situ kemudian disimpulkan pihak mana saja yang diperiksa sebagai saksi. Baik unsur pemerintah daerah maupun Kemenhut. Dalam dua kasus ter-sebut, KPK sudah memeriksa Direktur Jenderal Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto, mantan Menhut Zulkifli Hasan, dan mantan Menhut Muhammad Prakosa.
Sementara kasus hutan Bogor diperiksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut Hadi Daryanto. Dugaan keterlibatan pejabat Kemhut pun kemudian diusut berdasarkan ketersediaan bukti-bukti pendukung. “Dugaan itu muncul dalam pertanyaan-pertanyaan kepada kami,” paparnya.
Alfian faisal farid
Seusai diperiksa selama tiga jam, Suryani enggan berkomentar banyak. Dia mengaku tidak tahu-menahu dirinya disangkutkan dengan kasus Kwee Cahyadi Kumala. “Saya tidak ada urusan dengan dia (tersangka Cahyadi Kumala),” tandas Suryani di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Suryani diduga diperiksa terkait posisinya sebagai pengusaha di bidang properti terutama bidang pertanahan. Diduga lahan milik Suryani terkait alih fungsi lahan yang di garap PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Suryani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
Namun, Johan menyatakan belum mengetahui kaitan Suryani dengan kasus Kwee Cahyadi Kumala. Sebelumnya, KPK menemukan adanya dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas mengatakan, KPK sedang melakukan kajian terkait hutan baik itu hutan lindung dan hutan tanaman industri maupun hutan produksi.
Hasil kajiannya ditemukan indikasi yang tidak transparan hingga di tataran Kemenhut. Intransparansi ini kemudian sedang dikonstruksikan KPK dalam kasus suap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan kasus dugaan suap Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin. “Karena sudah masuk tahap penyidikan, pengembangan kasus-kasus ini dilakukan dalam pendekatan sistem dan struktur konkret,” tandasnya.
KPK juga melihat sistem dan struktur dalam proses penyidikan kasus suap hutan Riau dan Bogor. Dari situ kemudian disimpulkan pihak mana saja yang diperiksa sebagai saksi. Baik unsur pemerintah daerah maupun Kemenhut. Dalam dua kasus ter-sebut, KPK sudah memeriksa Direktur Jenderal Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto, mantan Menhut Zulkifli Hasan, dan mantan Menhut Muhammad Prakosa.
Sementara kasus hutan Bogor diperiksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut Hadi Daryanto. Dugaan keterlibatan pejabat Kemhut pun kemudian diusut berdasarkan ketersediaan bukti-bukti pendukung. “Dugaan itu muncul dalam pertanyaan-pertanyaan kepada kami,” paparnya.
Alfian faisal farid
(bbg)