Anggaran Dinas Dipangkas

Selasa, 25 November 2014 - 11:00 WIB
Anggaran Dinas Dipangkas
Anggaran Dinas Dipangkas
A A A
BOGOR - Pemerintah terus melakukan penghematan anggaran untuk diarahkan ke sektor yang lebih produktif. Karena itu, mulai 2015 anggaran dinas provinsi akan dipangkas hingga Rp16 triliun dari Rp41 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran ini bisa diefektifkan mulai awal tahun depan. Menurut Kepala Negara, anggaran sebesar Rp25 triliun sudah cukup besar untuk kegiatan kepala daerah.

“Itu tadi kita sampaikan ke menteri juga bahwa anggaran 2015 yang kira-kira bisa dipotong karena tidak terlalu efisien. Saya beri contoh anggaran dinas, dan anggaran rapat-rapat (yang saat ini mencapai) Rp41 triliun,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, anggaran Rp41 triliun per tahun untuk aktivitas setingkat gubernur sudah sangat besar. “Stop, cukup Rp25 triliun. Karena seperti apa kita lihat perjalanan dinas dan rapat sampai hari ini (besar anggaran yang digunakan) hanya Rp22 triliun, jadi Rp25 triliun lebih dari cukup,” jelasnya.

Sementara sisanya sebesar Rp16 triliun dari penghematan itu, menurut Presiden akan dipikirkan kemudian dan dibicarakan dengan para gubernur. Pertemuan dengan gubernur ini menurutnya akan dilakukan secara berkala sebulan minimal sekali. Pertemuan di Istana Bogor kemarin merupakan pertemuan yang kedua kalinya antara Presiden dan gubernur untuk menyinkronkan langkah dan program pemerintah pusat dan daerah.

Presiden dalam rapat tersebut banyak mendengarkan masukan dan keluhan dari kepala daerah mengenai kendala yang ada di provinsinya. “Ini penting sekali karena rencana besar, makro yang ada di pusat, kalau tidak pelaksanaannya sambung dengan daerah nanti organisasinya, konsolidasi dan koordinasinya menjadi akan sangat sulit. Oleh karena itu, kita terus ingin (pertemuan) sambung terus,” tuturnya.

Pertemuan koordinasi yang berlangsung selama hampir lima jam itu, Presiden didampingi Wapres Jusuf Kalla. Sementara itu, menteri yang turut hadir antara lain Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden. Salah satu rekomendasi dari para gubernur kepada pemerintah pusat adalah harapan adanya dana baru sebesar Rp1 triliun untuk menunjang berbagai program kerja di daerah.

“Kami berharap ketahanan pangan dengan menurunkan Rp1 triliun dana bagi daerahdaerah bisa memperkuat apa yang telah Bapak Presiden jadikan sebagai prioritas-prioritas,” jelasnya. Selain meminta anggaran Rp1 triliun untuk satu provinsi, menurut Gubernur Sulawesi Selatan ini adalah tidak dieksposnya perkara hukum yang masih dalam proses penegak hukum.

Hal itu menurutnya untuk menghindari terjadinya krisis kewibawaan kepala daerah yang belum tentu terlibat kasus hukum. Seluruh gubernur menurutnya sepakat untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama. Para gubernur juga berharap tidak ada ruang dan celah bagi korupsi di dalam pemerintahan.

Meski demikian, APPSI berharap seluruh prosedur dan aturan yang selama ini menjadi bagian dari lingkungan yang berkait dengan penangan pemerintahan dapat ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap tidak ada ekspos perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses, (karena) kami (bisa) kehilangan delegitimasi pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan (hukum yang dihadapi),” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Presiden menegaskan bahwa setiap pemeriksaan kasus hukum kepada gubernur terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Semua tahapan itu menurutnya akan dilalui sebelum akhirnya dibawa ke proses hukum selanjutnya.

“Bukan ujug-ujug dipanggil, dipanggil (penegak hukum), dan ini yang nanti bikin kita sambungkan dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung. Kecuali tertangkap tangan, baru (kasusnya) berbeda,” tambahnya. Pengamat ekonomi dari Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latief Adam mengatakan, pemotongan anggaran biaya perjalanan dinas akan sangat membantu karena bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif.

Ide pemotongan anggaran perjalanan dinas sendiri menurutnya telah ada sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, eksekusi wacana tersebut selama ini tidak kuat. Oleh karena itu, menurutnya saat ini merupakan momentum tepat untuk mengeksekusi wacana tersebut. “Yang dibutuhkan kan bukan cuma wacana, tapi legal framework-nya apakah sudah ada instruksi presiden, atau keputusan menteri, sehingga kementerian-kementerian terikat pada (aturan) itu,” kata Latief.

Latief juga mengingatkan langkah reformasi fiskal tidak hanya dilakukan di sisi pengeluaran dengan melakukan penghematan-penghematan, tapi juga di sisi penerimaan dengan menggenjot penerimaan pajak dan bea cukai.

Rarasati syarief/Ria martati
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4408 seconds (0.1#10.140)