Hakim Sarankan Antasari dan Mayapada-Polda Lakukan Mediasi

Senin, 24 November 2014 - 13:50 WIB
Hakim Sarankan Antasari...
Hakim Sarankan Antasari dan Mayapada-Polda Lakukan Mediasi
A A A
TANGERANG - Tidak dihadirkannya baju milik korban Nasrudin Zulkarnaen selama persidangan Antasari Azhar, membuat mantan ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara. Tak terima, Antasari pun melayangkan gugatan kepada RS Mayapada dan Polda Metro Jaya.

Setelah Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 10 November 2014 lalu memulai sidang perdana gugatan, hari ini Senin (24/11/2014) hakim PN Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan para tergugat yaitu Direktur RS Mayapada dan juga Kapolda Metro Jaya.

Dalam sidang hari ini, Hakim Ketua Tamrin Tarigan SH memberikan saran kepada para pihak yang terkait untuk melakukan mediasi. "Para pihak kami anjurkan melakukan mediasi apakah sepakat?" kata hakim dalam persidangan.

Dari pertanyaan hakim, para pihak yang hadir menyerahkan seluruhnya kepada hakim. Hakim akhirnya menunjuk I Made Suparta sebagai hakim mediator antara para kedua pihak.

Untuk diketahui, Antasari Azhar menggugat RS Mayapada dan Polda yang dianggap tidak pernah mau mengungkap baju milik korban yang dirasa akan menyibak kebenaran tewasnya Nasrudin.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved