Usai Serahkan LHKPN, Hanif Bahas Tenaga Kerja di KPK

Senin, 24 November 2014 - 13:08 WIB
Usai Serahkan LHKPN, Hanif Bahas Tenaga Kerja di KPK
Usai Serahkan LHKPN, Hanif Bahas Tenaga Kerja di KPK
A A A
JAKARTA - Setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, membicarakan mengenai ketenagakerjaan dengan Wakil Ketua KPK Zulkaraen dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

"Diskusi biasa saja, seputar ketenagakerjaan. Bagaimana misalnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan kita, termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri itu bisa diperbaiki, seputar itulah," ujar Hanif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

Hal senada juga diungkapkan oleh Johan Budi SP. Dia mengatakan, KPK bersama Hanif membicarakan hal terkait tindak lanjut kajian KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan (UKP4), tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kemudian kata Johan, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen ingin adanya Program Engendlian Gratifikasi du lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Disampaikan juga oleh Pak Zul mengenai kalau bisa di kemenaker itu ada Program Pengendalian Gratifiasi. Kalau ditempat lain kan sudah ada, dan ini pun disambut baik oleh Pak menteri (Hanif) dan bliau upayakan itu untuk ada disana," ungkapnya.

Dan yang terakhir kata Johan, pembicaraan itu terkait dengan berapa jumlah pelayanan publik yang diharapkan oleh Kemenaker.

"Tadi pak Hanif menyampaikn akan lebih mengefisienkan tatacara penggunan dokumen tersebut baik TKI maupun Tenaga Kerja Asing (TKA)," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9407 seconds (0.1#10.140)