Usai Serahkan LHKPN, Hanif Bahas Tenaga Kerja di KPK

Senin, 24 November 2014 - 13:08 WIB
Usai Serahkan LHKPN,...
Usai Serahkan LHKPN, Hanif Bahas Tenaga Kerja di KPK
A A A
JAKARTA - Setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, membicarakan mengenai ketenagakerjaan dengan Wakil Ketua KPK Zulkaraen dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

"Diskusi biasa saja, seputar ketenagakerjaan. Bagaimana misalnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan kita, termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri itu bisa diperbaiki, seputar itulah," ujar Hanif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).

Hal senada juga diungkapkan oleh Johan Budi SP. Dia mengatakan, KPK bersama Hanif membicarakan hal terkait tindak lanjut kajian KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan (UKP4), tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kemudian kata Johan, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen ingin adanya Program Engendlian Gratifikasi du lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Disampaikan juga oleh Pak Zul mengenai kalau bisa di kemenaker itu ada Program Pengendalian Gratifiasi. Kalau ditempat lain kan sudah ada, dan ini pun disambut baik oleh Pak menteri (Hanif) dan bliau upayakan itu untuk ada disana," ungkapnya.

Dan yang terakhir kata Johan, pembicaraan itu terkait dengan berapa jumlah pelayanan publik yang diharapkan oleh Kemenaker.

"Tadi pak Hanif menyampaikn akan lebih mengefisienkan tatacara penggunan dokumen tersebut baik TKI maupun Tenaga Kerja Asing (TKA)," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Ratusan Pekerja Rentan...
Ratusan Pekerja Rentan Dapat Bantuan Perlindungan Ketenagakerjaan
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli Menghadap...
Menaker Yassierli Menghadap Prabowo di Istana Bahas UMP 2025
Pengawas Ketenagakerjaan...
Pengawas Ketenagakerjaan Dukung Iklim Ketenagakerjaan Kondusif di Masa PPKM
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved