Pembenahan Internal Kejaksaan Jadi PR Utama Prasetyo
A
A
A
JAKARTA - Di tengah kredibilitasnya sebagai Jaksa Agung yang tengah diragukan publik, M Prasetyo ditantang untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Salah satunya adalah 'bersih-bersih' internal Kejaksaan.
Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhamad Isnur mengatakan, pekerjaan rumah yang harus dilakukan Jaksa Agung baru adalah melakukan reformasi birokrasi di Korps Adhyaksa tersebut.
"Pembenahan internal, buat birokrasi yang transparan, melayani, tidak menjadi sarang suap dan pemerasan, itu tugas jangka pendeknya," kata Isnur kepada Sindonews, Minggu (23/11/2014).
Isnur mengingatkan, Prasetyo untuk mengutamakan aksinya dalam memberantas korupsi sekaligus mafia hukum, di mana bukan rahasia lagi bahwa jaksa sendiri yang menjadi aktornya.
Termasuk kejahatan korupsi di masa lalu seperti kasus korupsi Soeharto dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Salah satu yang kebetulan mencuat adalah kasus Jaksa Urip Tri Gunawan," ucapnya.
Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta, Muhamad Isnur mengatakan, pekerjaan rumah yang harus dilakukan Jaksa Agung baru adalah melakukan reformasi birokrasi di Korps Adhyaksa tersebut.
"Pembenahan internal, buat birokrasi yang transparan, melayani, tidak menjadi sarang suap dan pemerasan, itu tugas jangka pendeknya," kata Isnur kepada Sindonews, Minggu (23/11/2014).
Isnur mengingatkan, Prasetyo untuk mengutamakan aksinya dalam memberantas korupsi sekaligus mafia hukum, di mana bukan rahasia lagi bahwa jaksa sendiri yang menjadi aktornya.
Termasuk kejahatan korupsi di masa lalu seperti kasus korupsi Soeharto dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Salah satu yang kebetulan mencuat adalah kasus Jaksa Urip Tri Gunawan," ucapnya.
(maf)