Komitmen Jokowi Tegakkan Hukum Dipertanyakan
Sabtu, 22 November 2014 - 13:42 WIB
Komitmen Jokowi Tegakkan Hukum Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegakkan hukum di Tanah Air, terutama untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi, diragukan.
Hal ini lantaran penunjukan M Prasetyo sebagai jaksa agung yang disebut-sebut tidak bebas dari kepentingan. Pandangan demikian disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febi Yonesta, Kepala Divisi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriany, serta Direktur Pusat Kajian Anti- Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar.
”Di tengah optimisme publik tentang slogan ‘revolusi mental’, Jokowi sekaligus menunjukkan sinisme terhadap kondisi penegakan hukum. Hampir dapat dipastikan penegakan hukum akan berjalan di tempat,” kata Febi Yonesta melalui siaran pers di Jakarta kemarin.
Febi menandaskan, penunjukan jaksa agung seharusnya menjadi momen pembuktian komitmen politik hukum pemerintahan yang baru karena korupsi, impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan kriminalitas terhadap rakyat kecil masih sering terjadi. Dia pun menyampaikan pesimismenya bahwa jaksa agung dari kalangan internal mampu mewujudkan harapan tersebut.
”Jangan lupa juga, proses rekrutmen di kejaksaan masih sarat dengan uang. Belum lagi kejahatan-kejahatan di masa lalu yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya,” tutur dia. Kontras mengungkapkan keraguannya karena jaksa agung baru rawan tersandera kepentingan politik. Yati Andriany pun terus terang mengungkapkan kekecewaannya karena nama calon jaksa agung yang diusulkannya kepada Tim Transisi ternyata tidak digubris Jokowi.
”Waktu itu Kontras menawarkan agar jaksa agung bukan berasal dari kalangan partai politik. Saat itu kriteria yang kami sampaikan adalah sosok yang independen, berintegritas, dan berkomitmen menangani pelanggaran HAM berat,” kata Yati saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Kontras sendiri berharap pemerintahan Jokowi bisa membuka lembaran untuk penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM. Namun kini Kontras ragu karena hadirnya jaksa agung dari kalangan politikus akan membuat lembaga itu tidak bisa mandiri dari kepentingan politik.
”Yang kami temukan sekarang ada gap (jarak) di mana penyelesaian kasus HAM terbentur politik di DPR, lalu ditambah lagi dengan jagung(jaksaagung) dari politik,” tandasnya. Zainal Arifin Mochtar menilai keputusan Jokowi memilih Prasetyo tidak memperhatikan aspirasi masyarakat. Dia menandaskan penegakan hukum tidak boleh berpihak kecuali pada keadilan dan kebenaran.
Sementara penunjukan politisi dapat memengaruhi independensi kejaksaan. ”Jika memang seorang politikus akan diangkat menjadi jaksa agung, seharusnya yang bersangkutan telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun dari partai politik untuk menjamin kesterilan individu yang bersangkutan,” paparnya.
Mengenai keputusan penunjukan jaksa agung tersebut, Zaenal meminta Jokowi memberikan penjelasan kepada publik alasan memilih Prasetyo sebagai jaksa agung. Apalagi keputusan penetapan ini tidak memberikan harapan akan perbaikan mendasar dalam tubuh kejaksaan. Penjelasan dibutuhkan untuk menghindari makin berkembangnya pandangan masyarakat bahwa Prasetyo dipilih tidak lebih karena faktor politik.
”Namun karena jaksa agung sudah telanjur dilantik, kami mengusulkan tiga isu utama, yaitu pelanggaran HAM , kasus yang melibatkan parpol dan kejaksaan, serta kasus yang mempunyai tendensi politik lainnya sudah sepatutnya menjadi fokus penegakan hukum ke depan,” tegasnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menilai keputusan Jokowi memilih Prasetyo sebagai jaksa agung sebagai pilihan tepat. Menurutnya, Presiden menunjuknya dalam konteks politik dan dalam konteks kebutuhan hukum yang ada. Prasetyo menurutnya juga memahami dengan baik secara internal apa yang harus dilakukan di kejaksaan. Setelah meninggalkan kejaksaan, Prasetyo menurutnya telah mengasah kepemimpinan individualnya di partai politik.
”Selama kampanye (pilpres) interaksinya terjadi secara personal antara Pak Jokowi dengan Pak Prasetyo sehingga tingkat kepercayaan muncul antara Pak Jokowi dengan Pak Prasetyo. Itulah akhirnya yang membuat Presiden memilih Pak Prasetyo sebagai jaksa agung kemarin,” jelasnya.
Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, penunjukan Prasetyo sebagai jaksa agung oleh Jokowi karena kapasitas yang dimilikinya, bukan pilihan partai. ”Senang tidak senang adalah demokrasi, tetapi soal jaksa agung itu berdasarkan kapasitas, tidak berdasarkan pilihan partai,” katanya di Binagraha, Jakarta, kemarin.
Kemarin Prasetyo merespons langsung berbagai kritik yang muncul dengan berjanji mengundang aktivis, DPR, dan Komnas HAM untuk membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia juga menegaskan akan menegakkan hukum secara konsisten.
”Kita akan koordinasikan penyelesaian pelanggaran HAM berat dan masa lalu dengan DPR dan Komnas HAM. Akan kita undang para aktivis HAM, Komnas HAM, DPR. Kita diskusi dan bedah bersama,” katanya di Jakarta kemarin. Dia menyatakan komitmennya membangun kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK memiliki kesempatan untuk koordinasi dan supervisi.
”Apa pun dibutuhkan (KPK), kita berikan,” katanya. Sementara itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan jaksa agung yang berasal dari partai politik belum tentu akan menimbulkan kerusakan sistem hukum di Tanah Air.
”Jaksa Agung dari partai politik dikatakan rusak juga nantinya. Padahal belum tentu sebuah jaminan apakah itu akan mendatangkan konsekuensi kerusakan atau malah insya Allah mendatangkan kebajikan,” ujar Surya disela-sela acara peluncuran buku Surya Paloh Melawan Arus Menantang Badai karya Derek Manangka di Jakarta, Jumat.
Paloh menyayangkan saat ini kebanyakan orang selalu cepat menaruh kecurigaan terhadap hal-hal yang tengah bergulir. Dia menandaskan, jika kecurigaan itu disebut-sebut sebagai salah satu bentuk demokrasi, maka demokrasi yang menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kehidupan bermartabat, sejahtera, dan lebih baik tidak akan ada artinya apabila masyarakat tidak memahami konsekuensi-konsekuensi atas sistem demokrasi itu.
DPR Sorot Independensi Jaksa Agung
Sejumlah kalangan di DPR mempertanyakan independensi Jaksa Agung Prasetyo mengingat latar belakangnya sebagai kader Partai NasDem dan bahkan anggota DPR terpilih. Pertanyaan ini salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
Dia bahkan menduga motif pemilihan Prasetyo untuk mengamankan kekuasaan politik Jokowi lima tahun mendatang. ”Statemennya dibeberapa media yang saya baca, Jaksa Agung mengatakan dirinya wayang. Baru dilantik dia berbicara sebagai wayang. Wayang kan dikendalikan oleh dalangnya,” tutur dia.
Desmon sendiri memandang pemilihan jaksa agung menunjukkan seberapa serius era pemerintahan Jokowi berpihak pada penegakan hukum. Jika jaksa agung yang dipilih berasal dari partai politik, keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum patut dipertanyakan.
Menurut dia, jika memang berpihak pada penegakan hukum, mantan Gubernur DKI itu tidak akan memilih Prasetyo. Pasalnya masih banyak jaksa yang lebih baik dan tidak erat kaitannya dengan partai politik. ”Ini sangat jelas Jokowi tidak pro-penegakan hukum,” ucapnya. Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf juga mempertanyakan independensi Jaksa Agung baru.
Menurut dia, idealnya bukan dari anggota DPR yang partisan, tapi dari kalangan profesional, akademisi, praktisi atau pegiat hukum yang integritas dan kredibilitasnya sudah teruji. ”Tentu publik mempertanyakan kenapa seorang jaksa agung dipilih dari kalangan partai politik meskipun sebelumnya pernah menjadi jaksa,” kata dia.
Dia menandaskan, independensi dan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum bagi jaksa agung sangat penting. Pasalnya jaksa agung dituntut lebih berperan dalam menegakkan reformasi dan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Rarasati syarief/Ratih keswara/Dita angga/Alfianfaisal/Ant
Hal ini lantaran penunjukan M Prasetyo sebagai jaksa agung yang disebut-sebut tidak bebas dari kepentingan. Pandangan demikian disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febi Yonesta, Kepala Divisi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriany, serta Direktur Pusat Kajian Anti- Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar.
”Di tengah optimisme publik tentang slogan ‘revolusi mental’, Jokowi sekaligus menunjukkan sinisme terhadap kondisi penegakan hukum. Hampir dapat dipastikan penegakan hukum akan berjalan di tempat,” kata Febi Yonesta melalui siaran pers di Jakarta kemarin.
Febi menandaskan, penunjukan jaksa agung seharusnya menjadi momen pembuktian komitmen politik hukum pemerintahan yang baru karena korupsi, impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan kriminalitas terhadap rakyat kecil masih sering terjadi. Dia pun menyampaikan pesimismenya bahwa jaksa agung dari kalangan internal mampu mewujudkan harapan tersebut.
”Jangan lupa juga, proses rekrutmen di kejaksaan masih sarat dengan uang. Belum lagi kejahatan-kejahatan di masa lalu yang hingga kini tidak jelas penyelesaiannya,” tutur dia. Kontras mengungkapkan keraguannya karena jaksa agung baru rawan tersandera kepentingan politik. Yati Andriany pun terus terang mengungkapkan kekecewaannya karena nama calon jaksa agung yang diusulkannya kepada Tim Transisi ternyata tidak digubris Jokowi.
”Waktu itu Kontras menawarkan agar jaksa agung bukan berasal dari kalangan partai politik. Saat itu kriteria yang kami sampaikan adalah sosok yang independen, berintegritas, dan berkomitmen menangani pelanggaran HAM berat,” kata Yati saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Kontras sendiri berharap pemerintahan Jokowi bisa membuka lembaran untuk penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM. Namun kini Kontras ragu karena hadirnya jaksa agung dari kalangan politikus akan membuat lembaga itu tidak bisa mandiri dari kepentingan politik.
”Yang kami temukan sekarang ada gap (jarak) di mana penyelesaian kasus HAM terbentur politik di DPR, lalu ditambah lagi dengan jagung(jaksaagung) dari politik,” tandasnya. Zainal Arifin Mochtar menilai keputusan Jokowi memilih Prasetyo tidak memperhatikan aspirasi masyarakat. Dia menandaskan penegakan hukum tidak boleh berpihak kecuali pada keadilan dan kebenaran.
Sementara penunjukan politisi dapat memengaruhi independensi kejaksaan. ”Jika memang seorang politikus akan diangkat menjadi jaksa agung, seharusnya yang bersangkutan telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun dari partai politik untuk menjamin kesterilan individu yang bersangkutan,” paparnya.
Mengenai keputusan penunjukan jaksa agung tersebut, Zaenal meminta Jokowi memberikan penjelasan kepada publik alasan memilih Prasetyo sebagai jaksa agung. Apalagi keputusan penetapan ini tidak memberikan harapan akan perbaikan mendasar dalam tubuh kejaksaan. Penjelasan dibutuhkan untuk menghindari makin berkembangnya pandangan masyarakat bahwa Prasetyo dipilih tidak lebih karena faktor politik.
”Namun karena jaksa agung sudah telanjur dilantik, kami mengusulkan tiga isu utama, yaitu pelanggaran HAM , kasus yang melibatkan parpol dan kejaksaan, serta kasus yang mempunyai tendensi politik lainnya sudah sepatutnya menjadi fokus penegakan hukum ke depan,” tegasnya.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menilai keputusan Jokowi memilih Prasetyo sebagai jaksa agung sebagai pilihan tepat. Menurutnya, Presiden menunjuknya dalam konteks politik dan dalam konteks kebutuhan hukum yang ada. Prasetyo menurutnya juga memahami dengan baik secara internal apa yang harus dilakukan di kejaksaan. Setelah meninggalkan kejaksaan, Prasetyo menurutnya telah mengasah kepemimpinan individualnya di partai politik.
”Selama kampanye (pilpres) interaksinya terjadi secara personal antara Pak Jokowi dengan Pak Prasetyo sehingga tingkat kepercayaan muncul antara Pak Jokowi dengan Pak Prasetyo. Itulah akhirnya yang membuat Presiden memilih Pak Prasetyo sebagai jaksa agung kemarin,” jelasnya.
Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, penunjukan Prasetyo sebagai jaksa agung oleh Jokowi karena kapasitas yang dimilikinya, bukan pilihan partai. ”Senang tidak senang adalah demokrasi, tetapi soal jaksa agung itu berdasarkan kapasitas, tidak berdasarkan pilihan partai,” katanya di Binagraha, Jakarta, kemarin.
Kemarin Prasetyo merespons langsung berbagai kritik yang muncul dengan berjanji mengundang aktivis, DPR, dan Komnas HAM untuk membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia juga menegaskan akan menegakkan hukum secara konsisten.
”Kita akan koordinasikan penyelesaian pelanggaran HAM berat dan masa lalu dengan DPR dan Komnas HAM. Akan kita undang para aktivis HAM, Komnas HAM, DPR. Kita diskusi dan bedah bersama,” katanya di Jakarta kemarin. Dia menyatakan komitmennya membangun kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK memiliki kesempatan untuk koordinasi dan supervisi.
”Apa pun dibutuhkan (KPK), kita berikan,” katanya. Sementara itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan jaksa agung yang berasal dari partai politik belum tentu akan menimbulkan kerusakan sistem hukum di Tanah Air.
”Jaksa Agung dari partai politik dikatakan rusak juga nantinya. Padahal belum tentu sebuah jaminan apakah itu akan mendatangkan konsekuensi kerusakan atau malah insya Allah mendatangkan kebajikan,” ujar Surya disela-sela acara peluncuran buku Surya Paloh Melawan Arus Menantang Badai karya Derek Manangka di Jakarta, Jumat.
Paloh menyayangkan saat ini kebanyakan orang selalu cepat menaruh kecurigaan terhadap hal-hal yang tengah bergulir. Dia menandaskan, jika kecurigaan itu disebut-sebut sebagai salah satu bentuk demokrasi, maka demokrasi yang menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kehidupan bermartabat, sejahtera, dan lebih baik tidak akan ada artinya apabila masyarakat tidak memahami konsekuensi-konsekuensi atas sistem demokrasi itu.
DPR Sorot Independensi Jaksa Agung
Sejumlah kalangan di DPR mempertanyakan independensi Jaksa Agung Prasetyo mengingat latar belakangnya sebagai kader Partai NasDem dan bahkan anggota DPR terpilih. Pertanyaan ini salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
Dia bahkan menduga motif pemilihan Prasetyo untuk mengamankan kekuasaan politik Jokowi lima tahun mendatang. ”Statemennya dibeberapa media yang saya baca, Jaksa Agung mengatakan dirinya wayang. Baru dilantik dia berbicara sebagai wayang. Wayang kan dikendalikan oleh dalangnya,” tutur dia.
Desmon sendiri memandang pemilihan jaksa agung menunjukkan seberapa serius era pemerintahan Jokowi berpihak pada penegakan hukum. Jika jaksa agung yang dipilih berasal dari partai politik, keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum patut dipertanyakan.
Menurut dia, jika memang berpihak pada penegakan hukum, mantan Gubernur DKI itu tidak akan memilih Prasetyo. Pasalnya masih banyak jaksa yang lebih baik dan tidak erat kaitannya dengan partai politik. ”Ini sangat jelas Jokowi tidak pro-penegakan hukum,” ucapnya. Anggota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf juga mempertanyakan independensi Jaksa Agung baru.
Menurut dia, idealnya bukan dari anggota DPR yang partisan, tapi dari kalangan profesional, akademisi, praktisi atau pegiat hukum yang integritas dan kredibilitasnya sudah teruji. ”Tentu publik mempertanyakan kenapa seorang jaksa agung dipilih dari kalangan partai politik meskipun sebelumnya pernah menjadi jaksa,” kata dia.
Dia menandaskan, independensi dan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum bagi jaksa agung sangat penting. Pasalnya jaksa agung dituntut lebih berperan dalam menegakkan reformasi dan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Rarasati syarief/Ratih keswara/Dita angga/Alfianfaisal/Ant
(bbg)