Komisi II DPR Nilai Mendagri Tak Tepat Setop e-KTP

Jum'at, 21 November 2014 - 14:56 WIB
Komisi II DPR Nilai...
Komisi II DPR Nilai Mendagri Tak Tepat Setop e-KTP
A A A
JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan memberhentikan pembuatan e-KTP dengan alasan khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain dan ada penyelewengan dari pembuatan e-KTP tesebut, dianggap tidak tepat.

"Pemerintah harusnya bekerja berdasarkan langkah yang jelas. Program e-KTP ini di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan hanya (keputusan) Mendagri," ujar Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (21/11/2014).

Terkait keamanan server dan indikasi penyelewengan dana, Ketua F-PKS itu menilai Mendagri harusnya tetap bersikap tenang dan mencari solusi yang lebih tepat. Pasalnya, pembuatan e-KTP ini sudah menghabiskan dana yang cukup banyak hingga triliunan rupah.

"Jangan paranoidlah, takut karena kerahasiaan databasenya diketahui. Kalau pemerintah sudah membuat program itu, harusnya pemerintah juga bisa dong membuat sistem yang bagus. Ini sudah menghabiskan dana triliunan," ungkapnya.

"Jika penyetopan ini karena ada indikasi korupsi ya silakanlah di proses, karena itu ranahnya hukum, tetapi programnya jangan dihentikan," sambungnya.

Menurut Jazuli, e-KTP memiliki fungsi yang menyeluruh, misal menertibkan persoalan pajak, menertibkan adanya indikasi teroris, dan lain-lain. Maka kata dia, pemerintah harus jelaskan alasan yang tepat.

"Atau nanti ada lagi warga yang sampai 75 tahun enggak punya KTP, apa nanti ada lagi KTP baru yang manual?" tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Alasan Ratu Elizabeth...
Alasan Ratu Elizabeth II Tak Pernah Sudi Kunjungi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved