Komisi II DPR Nilai Mendagri Tak Tepat Setop e-KTP
Jum'at, 21 November 2014 - 14:56 WIB

Komisi II DPR Nilai Mendagri Tak Tepat Setop e-KTP
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan memberhentikan pembuatan e-KTP dengan alasan khawatir karena server untuk chip di e-KTP berada di negara lain dan ada penyelewengan dari pembuatan e-KTP tesebut, dianggap tidak tepat.
"Pemerintah harusnya bekerja berdasarkan langkah yang jelas. Program e-KTP ini di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan hanya (keputusan) Mendagri," ujar Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (21/11/2014).
Terkait keamanan server dan indikasi penyelewengan dana, Ketua F-PKS itu menilai Mendagri harusnya tetap bersikap tenang dan mencari solusi yang lebih tepat. Pasalnya, pembuatan e-KTP ini sudah menghabiskan dana yang cukup banyak hingga triliunan rupah.
"Jangan paranoidlah, takut karena kerahasiaan databasenya diketahui. Kalau pemerintah sudah membuat program itu, harusnya pemerintah juga bisa dong membuat sistem yang bagus. Ini sudah menghabiskan dana triliunan," ungkapnya.
"Jika penyetopan ini karena ada indikasi korupsi ya silakanlah di proses, karena itu ranahnya hukum, tetapi programnya jangan dihentikan," sambungnya.
Menurut Jazuli, e-KTP memiliki fungsi yang menyeluruh, misal menertibkan persoalan pajak, menertibkan adanya indikasi teroris, dan lain-lain. Maka kata dia, pemerintah harus jelaskan alasan yang tepat.
"Atau nanti ada lagi warga yang sampai 75 tahun enggak punya KTP, apa nanti ada lagi KTP baru yang manual?" tandasnya.
"Pemerintah harusnya bekerja berdasarkan langkah yang jelas. Program e-KTP ini di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan hanya (keputusan) Mendagri," ujar Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (21/11/2014).
Terkait keamanan server dan indikasi penyelewengan dana, Ketua F-PKS itu menilai Mendagri harusnya tetap bersikap tenang dan mencari solusi yang lebih tepat. Pasalnya, pembuatan e-KTP ini sudah menghabiskan dana yang cukup banyak hingga triliunan rupah.
"Jangan paranoidlah, takut karena kerahasiaan databasenya diketahui. Kalau pemerintah sudah membuat program itu, harusnya pemerintah juga bisa dong membuat sistem yang bagus. Ini sudah menghabiskan dana triliunan," ungkapnya.
"Jika penyetopan ini karena ada indikasi korupsi ya silakanlah di proses, karena itu ranahnya hukum, tetapi programnya jangan dihentikan," sambungnya.
Menurut Jazuli, e-KTP memiliki fungsi yang menyeluruh, misal menertibkan persoalan pajak, menertibkan adanya indikasi teroris, dan lain-lain. Maka kata dia, pemerintah harus jelaskan alasan yang tepat.
"Atau nanti ada lagi warga yang sampai 75 tahun enggak punya KTP, apa nanti ada lagi KTP baru yang manual?" tandasnya.
(maf)