Kapolri-KSAD Bentuk Tim Investigasi

Jum'at, 21 November 2014 - 13:07 WIB
Kapolri-KSAD Bentuk Tim Investigasi
Kapolri-KSAD Bentuk Tim Investigasi
A A A
BATAM - Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kemarin membentuk tim investigasi guna menyelidiki insiden bentrokan anggota Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan prajurit Batalion Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti yang menewaskan seorang prajurit, Rabu (19/11).

Dalam konferensi pers yang digelar seusai rapat tertutup di Ruang Rapat Utama Polda Kepri, kemarin, Sutarman mengatakan bahwa Polri dan TNI AD sepakat menyelesaikan masalah tersebut. “Tidak hanya sementara, tapi permanen. Saya juga minta maaf kepada masyarakat karena sudah terganggu dengan aksi kemarin. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami sehingga aksi ini bisa berakhir,” kata Sutarman.

Hal senada disampaikan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Dia berjanji akan menindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa tebang pilih. “Tidak ada pengecualian. Prajurit TNI AD harus disiplin. Yang tidak disiplin, sama saja dengan gerombolan bersenjata. Bagi saya, hukumannya adalah hukuman mati karena telah melakukan insubordinasi dan akan ada hukuman pemecatan. Insubordinasi inilah yang dilakukan prajurit saya,” katanya.

Sementara itu, terkait isu yang menyebutkan bentrokan ini terkait aksi penggerebekan gudang BBM ilegal beberapa waktu lalu Gatot enggan menanggapi. “Saya tidak akan jawab keterkaitan soal isu-isu tersebut. Banyak sekali isu di sini. Tapi biarkanlah, tim investigasi yang nanti akan menjawab,” katanya.

Seperti diketahui, bentrok kedua kelompok ini terjadi di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Kepri di Kawasan Batu Aji, Tembesi, Batam, Kepri, Rabu (19/11) malam. Sekelompok oknum anggota Yonif 134 mengepung dan memberondongkan senjatanya ke Mako Brimob, yang letaknya tidak begitu jauh dari markas mereka.

Dalam aksi bentrokan dan baku tembak itu, satu anggota Yonif 134 bernama Johanes Kennedy Marpaung tewas tertembak, satu anggota Brimob Polda Kepri dan warga sipil terluka. Marpaung meninggal dunia akibat tembakan di bagian belakang tubuhnya. Jenazah telah diautopsi di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Embung Fatimah.

Menurut dia, penyebab kematianMarpaungkarenapeluru yang menembus dan bersarang di dalam tubuhnya. “Ada 15 serpihan peluru dan ini merupakan peluru khusus yang tentunya juga berasal dari senjata khusus. Tim investigasi akan mencari tahu tentang peluru ini. Kalau senjata nanti dapat diketahui milik siapa dan siapa yang menyebabkan kematian anggota,” tegas Sutarman.

Dia juga mengaku akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum masing-masing pihak. “Polri itu tunduk pada hukum pidana, disiplin, dan kode etik. Kalau benar-benar sudah menyimpang dan dibuktikan dengan ketentuan yang ada, bisa dipecat,” kata Sutarman.

Aini lestari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5774 seconds (0.1#10.140)