Mappi Heran KPK dan PPATK Tak Dilibatkan Pilih Jaksa Agung

Jum'at, 21 November 2014 - 09:06 WIB
Mappi Heran KPK dan...
Mappi Heran KPK dan PPATK Tak Dilibatkan Pilih Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) pertanyakan apa yang ada di benak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memilih HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung. Apalagi melihat rekam jejak dan potensi konflik kepentingan yang menyertai Prasetyo.

Menurut Peneliti Mappi Dio Ashar Wicaksana, ada tiga alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama, kata dia, terkait dengan rekam jejak Prasetyo yang tidak mempunyai prestasi yang menonjol.

"Bahkan beliau pernah terseret kasus korupsi penjualan kayu cendana ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT pada tahun 1999-2000," kata dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Kamis 20 November 2014 malam.

Kedua, lanjut dia, sebagai anggota DPR dan politikus dari Partai Nasdem sulit tak dinafikan kepentingan politik lebih dijadikan ukuran utama.

"Apalagi jika dihubungkan dengan kepentingan petinggi Nasdem yang masih berurusan dengan Kejaksaan Agung terkait kasus kredit Bank Mandiri senilai Rp160 miliar," ungkapnya.

Yang ketiga, proses penunjukan Prasetyo yang tidak transparan. Dalam proses penunjukan Prasetyo sama sekali tidak ada koordinasi dengan KPK dan PPATK seperti halnya proses seleksi menteri-menteri.

"Sangat mengherankan sekali Jokowi malah tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam menyeleksi calon Jaksa Agung yang posisinya penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Padahal, lanjutnya, banyak sekali pekerjaan rumah Jaksa Agung yang mesti diselesaikan, seperti merevisi Peraturan Jaksa Agung (Perja) tentang Pembinaan Karier Kejaksaan guna memperkecil subjektifitas dalam mutasi-promosi.

"Selanjutnya upaya pendisiplinan pegawai terkait dengan banyaknya jaksa yang melanggar etik, bahkan terlibat kasus korupsi, menindaklanjuti perkara-perkara yang mandek," sambungnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved