Jika Melanggar, Hakim Bisa Disebut Lakukan Kejahatan Profesi

Kamis, 20 November 2014 - 18:10 WIB
Jika Melanggar, Hakim...
Jika Melanggar, Hakim Bisa Disebut Lakukan Kejahatan Profesi
A A A
JAKARTA - Hakim perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) bisa dianggap melakukan kejahatan profesi, jika terbukti tidak menerapkan aturan secara baik.

"Jika itu dapat dibuktikan dilakukan dengan sengaja, maka bisa disebut kejahatan profesi," tutur praktisi hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar ketika dihubungi, Kamis (20/11/2014).

Menurut dia, hakim bisa dikatakan tidak profesional apabila tidak menerapkan aturan dan kewenangannya secara benar.

Mahkamah Agung telah menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Berkah Karya Bersama dalam sengketa kepemilikan saham TPI.

Sejumlah pihak mempertanyakan putusan MA tersebut. Sebab, para pihak yang bersengketa sepakat membawa persoalannya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Padahal dalam petunjuk teknis yudisial Mahkamah Agung (MA) yang disepakati pada Rakernas MA di Denpasar, Bali pada 19-22 September 2005 menyebutkan pengadilan negeri/umum tidak berwenang untuk mengadili suatu perkara yang para pihaknya terikat dalam perjanjian arbitrase, walaupun hal tersebut didasarkan pada gugatan perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, PT Berkah Karya Bersama telah melaporkan hakim yang memutus perkara itu kepada Komisi Yudisial (KY) pada Senin 116 November 2014.

Pelapor menduga hakim melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani perkara tersebut. Sebab perselisihan itu telah ditangani oleh BANI.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved