Jokowi Instruksikan Tindak Pelaku Bentrok TNI-Polri
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk menindak tegas anggota Brimob dan TNI yang terlibat bentrok di Batam, Rabu 19 November 2014.
Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mendamaikan kedua pihak.
"Beliau perintahkan untuk segera didamaikan untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, ada hukuman dari kedua belah pihak," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Tedjo yakin ada sanksi bagi aparat yang terlibat bentrokan. Kendati begitu, dia belum bisa dipastikan sanksi yang dimaksud.
"Pasti, bisa hukuman adminsistrasi, pemindahan yang bersangkutan atau yang paling berat dipecat kalau itu memang betul-betul inkoordinasi, tidak mengindahkan perintah atasan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bentrokan dan baku tembak antara anggota Brimob Polda Kepri dan Yonif 134 mengakibatkan satu anggota dari Yonif 134 tewas. Beberapa anggota TNI berseragam tampak berjaga-jaga di gerbang masuk RSUD Embung Fatimah. (Baca: Satu Anggota Yonif 134, TNI Berjaga 24 Jam)
Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mendamaikan kedua pihak.
"Beliau perintahkan untuk segera didamaikan untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin, ada hukuman dari kedua belah pihak," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Tedjo yakin ada sanksi bagi aparat yang terlibat bentrokan. Kendati begitu, dia belum bisa dipastikan sanksi yang dimaksud.
"Pasti, bisa hukuman adminsistrasi, pemindahan yang bersangkutan atau yang paling berat dipecat kalau itu memang betul-betul inkoordinasi, tidak mengindahkan perintah atasan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bentrokan dan baku tembak antara anggota Brimob Polda Kepri dan Yonif 134 mengakibatkan satu anggota dari Yonif 134 tewas. Beberapa anggota TNI berseragam tampak berjaga-jaga di gerbang masuk RSUD Embung Fatimah. (Baca: Satu Anggota Yonif 134, TNI Berjaga 24 Jam)
(dam)