Hakim Agung Minta Humas MA Terbuka ke Media

Kamis, 20 November 2014 - 02:02 WIB
Hakim Agung Minta Humas...
Hakim Agung Minta Humas MA Terbuka ke Media
A A A
JAKARTA - Hakim Agung Krisna Harahap mengkritik bagian Hubungan Masyarakat (Humas) MA yang dinilainya tertutup terhadap media.

"Saya lama jadi wartawan, 25 tahun saya jadi wartawan," kata Krisna Harahap ketika berbincang dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 19 November 2014.

Oleh karena itu, dia mengaku paham dengan tugas para wartawan, khususnya yang melakukan peliputan wilayah MA. Maka itu, dia bersedia berbincang dengan para wartawan di ruang kerjanya.

"Jadi saya tahu betul bahwa wartawan itu butuh berita. Kalau wartawan itu ditolak, enggak enak," ungkapnya.

Dia mengatakan, hal yang paling utama membuat seorang wartawan gembira adalah saat memperoleh sebuah berita.

"Betulkan? Saya anjurkan kok. Humasnya juga terbuka dong. Terbuka jangan close saja pintunya. Jelaskan apa yang perlu. Ya kalau perlu silakan," kata dia kepada seorang staf humas yang mendampingi pertemuan sejumlah wartawan dengan dirinya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jangan sampai nanti di media massa, justru orang yang tidak berwenang memberikan keterangan.

"Silakan sampaikan ke Pak Ridwan (Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas MA)," tutur dia lagi kepada staf humas itu.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak humas dan petugas keamanan MA mempersulit wartawan yang ingin mewawancarai Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara PK terkait sengketa kepemilikan TPI, M Saleh.

Jumat 14 November 2014, saat Sindonews berkali-kali mencoba menemuinya di parkiran tempat mobil para hakim agung, pihak petugas keamanan lingkungan setempat tak memperbolehkan.

"Dari mana mas," tanya seorang satpam komplek MA, saat itu.

Pertanyaan itu selalu diucapkan para satpam MA kepada Sindonews, saat mendekati sejumlah mobil hakim agung yang terparkir dengan maksud untuk mewawancarai.

Pihak keamanan menyarankan wartawan untuk meminta izin terlebih dahulu ke pihak Humas MA apabila ingin mewawancarai hakim agung.

"Minta izin dulu ke humas, nanti humas yang menentukan tempat dan kapannya bisa mewawancarai," kata seorang petugas keamanan yang ketiga mendekat saat itu.

Seorang petugas keamanan yang mengenakan baju safari itu pun tak memperkenankan wartawan menunggu hakim agung di parkiran mobil.

"Nanti saya dimarahi, kena sanksi nanti," kata petugas keamanan berambut cepak itu.

Wartawan menunggu di parkiran mobil hakim agung, di antaranya karena ruang wartawan (Press Room) MA yang bernama media center Harifin A Tumpa selalu terkunci.

Pihak humas pun mempersulit wartawan untuk bisa mewawancarai M Saleh. Pihak bagian informasi menyarankan wartawan untuk meminta izin terlebih dahulu ke bagian humas.

Saat itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas MA Rudi Sudiyanto sulit ditemui. Bahkan, saat wartawan menghubunginya melalui sambungan telepon seluler, justru diputus.

Sementara ketika ingin mengonfirmasi Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, bagian informasi MA menyatakan Ridwan sedang berada di Banjarmasin.

Hari itu, Ridwan pun tidak menjawab telepon wartawan, saat Sindonews mencoba menghubunginya. SMS atau pesan singkat yang dikirimkan wartawan kepada Rudi Sudiyanto dan Ridwan Mansyur, tidak dibalas.

Seperti diketahui, MA dengan Ketua Majelis Hakim M Saleh, dan Hakim anggota Hamdi dan Abdul Manan, memutus perkara sengketa PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyati Rukmana. Putusan MA itu menolak PK yang diajukan PT Berkah atas kepemilikan TPI.

Sejumlah pihak mempertanyakan putusan MA tersebut. Sebab, para pihak yang bersengketa antara PT Berkah Karya Bersama dan Mbak Tutut sepakat membawa persoalannya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0593 seconds (0.1#10.140)