BUMDes Fokus Kelola Potensi Desa

Rabu, 19 November 2014 - 13:34 WIB
BUMDes Fokus Kelola Potensi Desa
BUMDes Fokus Kelola Potensi Desa
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai positif. Hanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi perlu fokus pada pemetaan potensi desa terlebih dahulu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan langkah utama yang didahulukan bukan jumlah BUMDes-nya, tapi peta potensinya. “Peta desa mana saja yang memiliki potensi sumber daya alam. Misalnya saja terkait dengan sumber air itu jangan langsung dikuasai investor, tapi harus ada sharing keuntungan melalui BUMDes,” kata dia di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pemetaan perlu dilakukan agar diketahui potensi apa saja yang dimiliki tiap desa yang harus dilindungi dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Melalui langkah tersebut, potensi yang dimiliki desa bisa dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.

“Sebagaimana amanat Undang- Undang (UU) Desa, BUMDes ini didirikan untuk mengelola potensi desa. Manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan keuntungannya dapat masuk ke desa,” kata dia. Meski begitu, pemerintah pusat tidak dapat serta-merta membentuk BUMDes dengan memaksakan dari pusat.

Pembentukan BUMDes haruslah melalui musyawarah desa. “Jadi sifatnya dari bawah. Nanti dirembuk dalam musyawarah mengenai pembentukan ini. Jika sudah terbentuk, yang mengelola pun masyarakat setempat,” ujar dia. Karena itu, mengenai pembentukan BUMDes, pemerintah pusat harus lebih berperan melakukan stimulasi.

Stimulus inilah yang nantinya dapat memancing masyarakat desa untuk membentuk lalu mengelola BUMDes. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan selama ini BUMDes memang tidak berkembang secara maksimal. Hanya beberapa desa yang membentuk BUMDes.

“Tidak semua desa dari kurang lebih 73.000 desa. Terutama di luar Pulau Jawa masih sangat banyak desa yang tidak memiliki BUMDes,” kata dia. BUMDes dinilai dapat mendukung pergerakan ekonomi perdesaan dan bisa memandirikan desa. Karena itu, ini peluang bagi masyarakat untuk mempercepat kemakmuran.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai rencana pembentukan BUMDes tidak perlu dilakukan secara langsung oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pasalnya pembentukan BUMDes lebih bersifat teknis.

“Itu bisa diurus desa sendiri dan memang pembentukannya harus dari bawah. Bukan kementerian langsung membentuk. Ada mekanisme di desa seperti musyawarah desa yang harus dilakukan untuk membentuk BUMDes,” kata dia.

Pihaknya belum pernah menemukan BUMDes yang dibentuk pemerintah pusat langsungsukses. SelamainiBUMDes yang berjalan maksimal adalah yang dibentuk masyarakat sendiri dengan bantuan fasilitator.

“Ada bahkan BUMDes yang menjadi percontohan ini, biasanya atas pendampingan dan fasilitator teman-teman NGO ataupun PNPM. Ini seperti Menteri Desamencari-cari pekerjaan. BUMDes hal yang penting karena pranata ekonomi yang jadi favorit. BUMDes inisiatif lokal, bukan cangkokan. Jangan pusat bawa sendiri,” ujar dia.

Menurut dia, persoalan pembentukan BUMDes tidak perlu langsung diurus menteri. Menurutnya yang lebih penting adalah membuat kebijakan strategis seperti BUMDes tidak dikenai pajak. Sebelumnya Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Ja’far mengatakan pihaknya menargetkan pembentukan 5.000 BUMDes dalam lima tahun mendatang.

BUMDes ini akan menjadi sarana penguatan ekonomi desa. Nantinya potensi desa akan diinventarisasi untuk kemudian dibuatkan kluster bagi jenis usahanya.

Dita angga
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4145 seconds (0.1#10.140)