BUMDes Fokus Kelola Potensi Desa

Rabu, 19 November 2014 - 13:34 WIB
BUMDes Fokus Kelola...
BUMDes Fokus Kelola Potensi Desa
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai positif. Hanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi perlu fokus pada pemetaan potensi desa terlebih dahulu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan langkah utama yang didahulukan bukan jumlah BUMDes-nya, tapi peta potensinya. “Peta desa mana saja yang memiliki potensi sumber daya alam. Misalnya saja terkait dengan sumber air itu jangan langsung dikuasai investor, tapi harus ada sharing keuntungan melalui BUMDes,” kata dia di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pemetaan perlu dilakukan agar diketahui potensi apa saja yang dimiliki tiap desa yang harus dilindungi dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Melalui langkah tersebut, potensi yang dimiliki desa bisa dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat.

“Sebagaimana amanat Undang- Undang (UU) Desa, BUMDes ini didirikan untuk mengelola potensi desa. Manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan keuntungannya dapat masuk ke desa,” kata dia. Meski begitu, pemerintah pusat tidak dapat serta-merta membentuk BUMDes dengan memaksakan dari pusat.

Pembentukan BUMDes haruslah melalui musyawarah desa. “Jadi sifatnya dari bawah. Nanti dirembuk dalam musyawarah mengenai pembentukan ini. Jika sudah terbentuk, yang mengelola pun masyarakat setempat,” ujar dia. Karena itu, mengenai pembentukan BUMDes, pemerintah pusat harus lebih berperan melakukan stimulasi.

Stimulus inilah yang nantinya dapat memancing masyarakat desa untuk membentuk lalu mengelola BUMDes. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan selama ini BUMDes memang tidak berkembang secara maksimal. Hanya beberapa desa yang membentuk BUMDes.

“Tidak semua desa dari kurang lebih 73.000 desa. Terutama di luar Pulau Jawa masih sangat banyak desa yang tidak memiliki BUMDes,” kata dia. BUMDes dinilai dapat mendukung pergerakan ekonomi perdesaan dan bisa memandirikan desa. Karena itu, ini peluang bagi masyarakat untuk mempercepat kemakmuran.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai rencana pembentukan BUMDes tidak perlu dilakukan secara langsung oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pasalnya pembentukan BUMDes lebih bersifat teknis.

“Itu bisa diurus desa sendiri dan memang pembentukannya harus dari bawah. Bukan kementerian langsung membentuk. Ada mekanisme di desa seperti musyawarah desa yang harus dilakukan untuk membentuk BUMDes,” kata dia.

Pihaknya belum pernah menemukan BUMDes yang dibentuk pemerintah pusat langsungsukses. SelamainiBUMDes yang berjalan maksimal adalah yang dibentuk masyarakat sendiri dengan bantuan fasilitator.

“Ada bahkan BUMDes yang menjadi percontohan ini, biasanya atas pendampingan dan fasilitator teman-teman NGO ataupun PNPM. Ini seperti Menteri Desamencari-cari pekerjaan. BUMDes hal yang penting karena pranata ekonomi yang jadi favorit. BUMDes inisiatif lokal, bukan cangkokan. Jangan pusat bawa sendiri,” ujar dia.

Menurut dia, persoalan pembentukan BUMDes tidak perlu langsung diurus menteri. Menurutnya yang lebih penting adalah membuat kebijakan strategis seperti BUMDes tidak dikenai pajak. Sebelumnya Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Ja’far mengatakan pihaknya menargetkan pembentukan 5.000 BUMDes dalam lima tahun mendatang.

BUMDes ini akan menjadi sarana penguatan ekonomi desa. Nantinya potensi desa akan diinventarisasi untuk kemudian dibuatkan kluster bagi jenis usahanya.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved