Tarif Angkutan Umum Langsung Naik

Rabu, 19 November 2014 - 13:22 WIB
Tarif Angkutan Umum Langsung Naik
Tarif Angkutan Umum Langsung Naik
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar langsung direspons pengusaha dan sopir angkutan umum dengan menaikkan tarif.

Dari pantauan di sejumlah wilayah Ibu Kota dan sekitarnya, kenaikan tarif bervariatif mulai Rp1.000-3.000. Para sopir angkutan berdalih kenaikan tarif harus langsung diberlakukan setelah harga BBM bersubsidi naik. Beberapa sopir angkutan umum di Terminal Kalideres mengakui Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) belum menetapkan kenaikan tarif.

Meski jurusannya sama, kenaikan tarif angkutan berbeda-beda. Husron, 30, sopir angkutan Kalideres-Kotabumi, menjelaskan, kenaikan hanya bersifat sementara sesuai kesepakatan sesama sopir angkutan umum. Bila nanti ada penetapan tarif baru oleh pemerintah, para sopir akan menyesuaikan.

“Kalau saya menaikkan tarif dari Rp5.000 menjadi Rp6.000, naik Rp1.000,” katanya kemarin. Sementara Herman Pangabean, 55, sopir angkutan Kalideres-Kotabumi, mengungkapkan, dia menetapkan tarif Rp8.000 sehingga ada kenaikan hingga Rp3.000. “Ya sejak pemerintah menaikkan harga BBM,” tuturnya.

Kenaikan tarif angkutan pun dikeluhkan sejumlah penumpang angkutan umum. Erisza, 20, mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Barat, mengatakan kenaikan tarif membuat dirinya harus mengurangi jatah jajan. “Paling kita mengeluh ke orang tua soalnya harga BBM naik, tapi jajan saya enggak naik,” ungkapnya.

Di Terminal Senen, para sopir angkutan juga ramairamai menaikkan tarif. Santi, seorang penumpang Metromini P 11 Senen-Bendungan Jago, Kemayoran, mengaku dipaksa membayar Rp3.000. Dia sempat menolak, namun setelah diancam akan diturunkan, Santi pun mengikuti permintaan kernet.

“Biasanya saya naik Metromini bayarnya Rp2.000, kemarin saya diwajibkan untuk membayar Rp3.000,” ucapnya. Sudin Perhubungan Jakarta Pusat akan melakukan razia angkutan umum yang sudah menaikkan tarif secara sepihak. Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsudin mengatakan, kemarin dia belum menemukan angkutan umum yang menaikkan tarif.

Jika di lapangan ada pengemudi yang menaikkan tarif secara sepihak, mereka akan ditindak. “Menaikkan tarif sepihak tentu melanggar, kita akan melakukan razia,” katanya. Ketua DPD Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan, pihaknya segera mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 30- 45%.

Kebijakan itu diambil lantaran biaya operasional angkutan umum juga ikut naik. Dia tidak mempermasalahkan sejumlah sopir angkutan umum yang sudah menaikkan tarif. “Minggu ini kita akan adakan penyesuaian tarif untuk diajukan ke gubernur,” ujarnya.

Kenaikan tarif juga diberlakukan seluruh sopir angkot di Depok. Rata-rata para sopir menaikkan tarif antara Rp500- 1.000, bergantung jarak tempuh. Mereka berdalih, penyesuaian tarif sebagai dampak dari naiknya biaya operasional kendaraan. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Depok M Hasyim mengaku kecolongan dengan penetapan kenaikan harga BBM.

Secara mengejutkan Senin (17/11) malam kenaikan harga BBM sudah ditetapkan. Padahal besok DPC Organda Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok baru membahas penyesuaian tarif angkutan. Pihaknya menargetkan sepekan ke depan sudah ada keputusn resmi penyesuaian tarif.

“Organda mengusulkan kenaikan tarif sekitar 22,71%,” tuturnya. Di Kota Bogor sopir angkot menaikkan tarif Rp1.000, dari sebelumnya Rp2.500 menjadi Rp3.500. Ketua DPC Organda Kota Bogor M Ischak AR menjelaskan, besaran tarif Rp3.500 sesuai hasil usulan sopir dan pengusaha angkot. Kenaikan tarif angkot 15% itu dibahas pada Jumat (14/11) antara sopir dan pengusaha yang bernaung dalam Organda dengan Pemkot Bogor.

“Sehingga nyaris tidak ada gejolak atau pertentangan antara Pemkot Bogor dan Organda dalam pembahasan kenaikan tarif itu. Kenaikan sebesar Rp1.000 itu berdasarkan hasil kajian DLLAJ Kota Bogor bersama Organda,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya siap menggelar aksi mogok massal sebagaimana yang diinstruksikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Semarang. “Iya meski di Kota Bogor sudah sesuai harapan dan usulan Organda, kita tetap akan melaksanakan seruan aksi mogok massal menyikapi kenaikan harga BBM.

Ini karena usulan DPP Organda ke pemerintah pusat terkait angkutan umum agar subsidinya tidak ditarik, malah diabaikan,” tuturnya. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Bogor untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.

“Kita tidak mau ini berdampak yang lebih parah kepada masyarakat. Kita akan siapkan angkutan-angkutan alternatif jika memang sopir angkot melakukan mogok massal,” katanya. Pemkab Bekasi langsung mengkaji kenaikan tarif angkutan umum di wilayahnya antara 20-30%.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Tuftana mengatakan, kenaikan tarif angkutan itu pasti dilakukan di wilayahnya mengingat dampak dari kenaikan harga BBM. Kenaikan ini untuk mengantisipasi kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan para pengusaha angkutan umum.

Ketua Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum bisa dipastikan sekitar Rp1.000-1.500 karena kondisi jarak tempuh angkutan sangat jauh. Dibutuhkan BBM yang setara dengan jarak tersebut. “Kami ingin secepatnya tarif angkutan disetujui,” ucapnya.

Yan yusuf/R Ratna purnama/Ridwansyah/Haryudi/Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5394 seconds (0.1#10.140)