Langkah PT Berkah Lapor ke KY Dinilai Tepat

Rabu, 19 November 2014 - 09:00 WIB
Langkah PT Berkah Lapor...
Langkah PT Berkah Lapor ke KY Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dinilai perlu segera menindaklanjuti laporan PT Berkah Karya Bersama terkait putusan perkara sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Menurut pakar hukum Said Salahuddin, alangkah baiknya laporan itu disertai dengan indikasi pelanggaran kode etik hakim agung.

"Saya kira tidak ada alasan bagi KY tidak menindaklanjuti laporan itu. Sepanjang ada
indikasi, tidak ada alasan KY tidak memerosesnya," kata Said saat dihubungi, Selasa 18 November 2014.

Dia berpendapat, langkah PT Berkah Karya Bersama itu sudah tepat. "Artinya itu
caranya sudah benar, disampaikan ke lembaga yang tepat, yang diberi kewenangan
konstitusi kita untuk menegakkan kode etik perilaku hakim," tuturnya.

PT Berkah Karya Bersama pada Senin 17 November 2014 melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MA yang memutus peninjauan kembali (PK) perkara sengketa kepemilikan saham TPI.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved