Perlu Diselidiki Isu Server e-KTP di India

Selasa, 18 November 2014 - 19:13 WIB
Perlu Diselidiki Isu...
Perlu Diselidiki Isu Server e-KTP di India
A A A
JAKARTA - Isu terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus berlanjut, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memutuskan menghentikan proyek tersebut.

Alasannya server e-KTP disebut-sebut berada di India, meski kabar itu sudah dibantah internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua lembaga riset Communication and Information System Security Resarch Center(CISSReC) Pratama Persadha meminta semua pihak tidak reaktif.

Pratama meminta semua pihak terkait untuk mengecek apakah benar ada server e-KTP di India. Pratama menjelaskan server e-KTP ada di Indonesia.

"Sejauh yang saya tahu, Kemendagri mempunyai server e-KTP. Terkait adanya server di India atau negara lain, bisa jadi itu server back-up," tutur Pratama yang juga pakar keamanan sistem informasi, komunikasi dan kriptografi melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Selasa (18/11/2014).

Pratama mengatakan, adanya server back-up di luar negeri karena dua hal. Pertama, transfer teknologi yang belum tuntas.

"Akibatnya SDM di Indonesia tidak sepenuhnya bisa mengamankan sistem e-KTP sehingga vendor dari luar negeri yang harus mengamankan," tuturnya.

Kemungkinan kedua, kata dia, ada pihak yang sengaja membuat server di luar Indonesia.
"Bisa saja ada pihak luar yang membuat server e-KTP di luar negeri. Karena itu lebih baik diselidiki, apakah ada kesepakatan antara vendor dan kemendagri soal ini," kata Pratama yang juga kandidat doktor pertahanan cyber Universitas Indonesia (UI) ini.

Menurut dia, jika ternyata tida ada kesepakatan di antara keduanya maka sebaiknya Kemendagri mengevaluasi vendor.

Pratama menyarankan Kemendagri lebih intensif berkoordinasi dengan Lembaga sandi Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan ahli-ahli teknologi informasi (TI) dalam negeri ini.

Tujuannya agar masyarakat tidak dipusingkan dengan berita yang simpang siur.

"Masyarakat perlu kepastian. Server e-KTP sangat krusial, memegang data hampir seluruh penduduk Indonesia. Data ini bisa dimanfaatkan asing untuk kepentingan sosial, ekonomi, politik yang menguntungkan mereka," tuturnya.

Pratama menjelaskan server e-KTP di luar negeri bisa diakses tidak sampai lima menit. Terutama bila ada engineer luar yang memegang kunci sistemnya. Walau begitu, Pratama meminta agar program e-KTP tetap dilanjutkan.

"E-KTP ini program bagus, memang ada kekurangan terkait server. Namun e-KTP ke depan bisa menjadi jembatan digitalisasi kependudukan Indonesia. Orang sakit bisa langsung ketahuan ikut BPJS. Transaksi keuangan juga jadi lebih mudah dan aman", tutur Pratama.

Pratama menambahkan bila benar ada server di luar negeri, pemerintah segera melakukan pemindahan.

"Kemendagri sudah punya server e-KTP di Jakarta, server back-up bisa ditempatkan di Kalimantan atau Batam. Kemendagri tinggal meningkatkan pengamanan data dan server e-KTP sehingga bisa berfungsi maksimal", tutur Pratama.

Terpenting, lanjut dia, kemauan pemerintah untuk mendahulukan industri dalam negeri.

"Ini pelajaran. Pemerintah harus mendahulukan industri lokal. Kalau nakal bisa segera ditindak. Kalau seperti sekarang tentunya akan sulit dan rumit mengurus server back-up yang ada di luar negeri," tutur Pratama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7595 seconds (0.1#10.140)