KMP-KIH Resmi Berdamai

Selasa, 18 November 2014 - 13:42 WIB
KMP-KIH Resmi Berdamai
KMP-KIH Resmi Berdamai
A A A
JAKARTA - Kebuntuan komunikasi antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mencapai titik temu. Dua kutub yang berseteru di parlemen akhirnya menandatangani kesepakatan damai.

Perdamaian antara kubu pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Pemilu Presiden 2014 tersebut tertuang dalam ”Butir-Butir Kesepakatan Bersama KMP dan KIH” yang ditandatangani dua pihak di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta.

Gerak-gerik perdamaian sudah terlihat sekitar pukul 12.00 WIB siang, di mana para juru runding datang ke DPR. Juru runding KMP, Hatta Rajasa dan Idrus Marham, datang lebih awal sekitar 15 menit dan disusul juru runding KIH, Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Mereka semua berjalan ke lift menuju ruang pimpinan DPR.

Setelah cukup lama di ruangan pimpinan, sekitar pukul 12.50 WIB para pimpinan DPR dan juru runding KMPKIH ini turun bersamaan menuju Ruang Pustakaloka yang berada di Gedung Nusantara IV DPR. Di ruangan tersebut sudah ada beberapa perwakilan pimpinan fraksi dari sepuluh partai politik (parpol) yang ada di DPR.

Sebelum memulai acara, mereka makan siang bersama terlebih dulu dengan sejumlah menu favorit seperti ikan bakar, bakso, sate ayam, ayam goreng, dan es dawet. Selama 25 menit, mereka makan sambil bersenda gurau. Pertemuan itu sangat akrab dan mencair.

Sesekali diselingi tawa dan canda. Acara penandatanganan dimulai pukul 13.27 WIB dengan diawali sambutan dari Ketua DPR Setya Novanto. Dia berharap, setelah penandatanganan nota kesepahaman, tidak ada lagi dualisme ataupun polarisasi di parlemen antara KMP dan KIH. Dua kubu bersepakat untuk mengedepankan kepentingan rakyat.

”Akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan tanpa ada KMP-KIH, yang ada adalah keluarga besar DPR RI,” kata Novanto dalam sambutannya. Karena itu, lanjutnya, DPR akan fokus melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi.

Kesepakatan antara KMP dan KIH akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR serta pimpinan fraksi dan akan diselesaikan sebelum 5 Desember 2014. ”Nanti akan dilakukan beberapa perubahan terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang MD3,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu.

Sebagai pimpinan DPR, dia berharap seluruh anggota Dewan bertekad membangun bangsa melalui mekanisme check and balances sejak disahkan kesepakatan tersebut, tapi tetap mengedepankan etika baik di eksekutif maupun legislatif.

”Hubungan yang dilandasi saling menghargai dan menghormati secara proporsional sesuai fungsi masing-masing tanpa mengurangi kualitas substansi dan materi, dalam mengawali jalannya pemerintahan dan pembangunan untuk sebesar- besarnya kepentingan rakyat Indonesia,” tutupnya.

Dalam penandatanganan kesepakatanitu, adalimapoinyang disepakati dua kubu. Pertama, menyelesaikan semua persoalan yang ada sesuai AKD. Kedua, melakukan revisi UU MD3. Ketiga, pembagian alat kelengkapan diatur secara proporsional yakni KIH mendapat 21 pimpinan Dewan.

Keempat, penghapusan beberapa pasal dalam UU MD3 yakni Pasal 74 ayat 3, 4, 5, 6, Pasal 98 ayat 7, 8, 9, Tatib Pasal 2,3, dan 4, di mana terjadi redanden atau pengulangan sudah diatur pada Pasal 194 dan 227 di dalam MD3. Kelima, islah terhadap KIH dan KMP.

Setelah itu penandatanganan butir kesepakatan diwakili oleh juru runding KMP yakni Hatta Rajasa dan Idrus Marham dan KIH diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Lalu, kesepakatan juga ditandatangani oleh pimpinan sembilan fraksi. Mereka adalah Bobby Rizaldi (Fraksi Partai Golkar), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Edhie Baskoro Yudhoyono (Fraksi Partai Demokrat), Tjatur Sapto Edy (Fraksi Partai Amanat Nasional), dan Abdul Hakim (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera).

Dari pihak KIH ditandatangani Olly Dondokambey (Fraksi PDI Perjuangan), Victor Laiskodat (Fraksi Partai NasDem), Helmy Faizal Zaini (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), dan Dossy Iskandar (Fraksi Partai Hanura). Pimpinan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak dilibatkan lantaran terjadi dualisme kepemimpinan.

Meski begitu, dua kubu tetap hadir yakni Arwani Thomafi dari kubu Romahurmuziy dan Epyardi Asda dari kubu Suryadharma Ali. Suasana penandatanganan kesepakatan antara KMP dan KIH ini berlangsung sangat santai dan hangat serta disaksikan semua pimpinan DPR.

Setelah penandatanganan, mereka berfoto bersama sambil berjabat tangan lalu diangkat ke atas. Ketua DPR pun berjalan berkeliling untuk menyalami pimpinan fraksi dan mengucapkan terima kasih. Ketua Umum DPP PAN yang juga juru runding KMP Hatta Rajasa meminta fraksi di KIH segera mengisi seluruh alat kelengkapan Dewan (AKD).

Hari ini DPR diharapkan menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama. ”Saya minta teman-teman untuk menyerahkan alat kelengkapan,” ujar mantan menko perekonomian itu.

Mengenai perubahan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) untuk mengakomodasi kesepakatan itu, DPR harus segera melakukan rapat dan membentuk Badan Legislasi (Baleg) agar bisa segera bersidang dan menyusun perubahan UU MD3.

”Fraksi tidak akan lagi berbicara KMP atau KIH. Yang ada adalah fraksi-fraksi DPR. Itulahpolapikirkita, ketika masukkedalamDewantidakada lagi KIH dan KMP,” ucapnya. Kendati demikian, sambungnya, KMP tetap mengkritisi kebijakan pemerintah sebagai kekuatan penyeimbang.

Dia mengingatkan, tidak tepat mengatakan KMP sebagai oposisi karena oposisi itu hanya ada dalam sistem parlementer. ”Berbicara kritis, maka yang ada di DPR adalah maka seluruh fraksi harus bersikap kritis. Karena itulah fungsi checks and balances ,” katanya.

Lebih dari itu, Hatta meminta awak media memberitakan berita yang baik mengenai kesepakatan perdamaian antara KMP dan KIH sehingga masyarakat senang melihat para pemimpinnya akur, rukun, serta melihat DPR berjalan dan bersatu. ”Jangan lagi informasi menjadi distorsi,” ujarnya.

Ketua Koordinasi Harian KMP Idrus Marham menyatakan, penandatanganan perdamaian tidak akan melemahkan peran politik KMP sebagai penyeimbang. Dia menegaskan KMP tetap akan mengkritisi program pemerintahan Jokowi-JK. ”Perjanjian kesepakatan ini bukan berarti akan mengurangi posisi politik KMP yang berada di luar pemerintahan,” ungkap Idrus.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menilai perdamaian dua kubu dapat menyejukkan suasana di DPR yang terus memanas selama satu bulan. Pria yang akrab disapa Ibas itu mengimbau DPR fokus ke masalah yang lebih luas yaitu menyangkut kepentingan rakyat. ”Artinya ada iktikad baik, political good will yang menyejukkan suasana,” kata putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR Helmy Faishal Zaini meminta KMP dan KIH segera membahas pembagian kursi pimpinan AKD. ”Kita berharap pada hal yang tidak terlalu prinsip, tidak perlu diperdebatkan di Baleg DPR,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPR Dossy Iskandar Prasetyo menilai masih mungkin terjadi perbedaan pendapat di kemudian hari. Dia menegaskan agar setiap pihak berjalan pada jalan yang telah menjadi kesepakatan dalam mengambil kebijakan.

”Yang penting setiap anggota DPR dapat membawa pesan dan memberi pendidikan politik yang baik serta pematangan demokrasi demi mewujudkan cita-cita bagi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Kiswondari/Mula akmal
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)