Pelibatan Polisi dalam Paspampres Dikaji

Senin, 17 November 2014 - 23:48 WIB
Pelibatan Polisi dalam Paspampres Dikaji
Pelibatan Polisi dalam Paspampres Dikaji
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Widodo) meminta agar keterlibatan polisi dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dikaji.

Pasalnya, saat ini keterlibatan polisi masih sebatan diperbantukan. "Sifatnya adhoc masih BKO (bantuan kendali operasi), terutama satu untuk rangkaian pengamanan presiden dan juga pengamanan kunjungan. Jadi ring 2, ring 3 presiden dari polisi," ujar Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Presiden Jokowi, kata Andi, minta dikaji lebih dalam karena organisasi Paspampres di bawah komando TNI.

Menurut dia, perlu dipikirkan bagaiamana bentuk keterlibatan polri dalam organisasi paspampres.

"Dalam pengamanan rill nya selalu ada TNI, polri, intelijen. Presiden minta kajian yang memungkinkan pelibatan ini untuk bisa lebih diformalkan. Jadi enggak perlu terus buat satgas. Jadi setiap pelibatan selalu ada satgas kemudian ada BKO adhoc dari polisi," tegasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7340 seconds (0.1#10.140)