Tim Investigasi Terus Telusuri Penanganan Kasus TPI

Senin, 17 November 2014 - 22:19 WIB
Tim Investigasi Terus...
Tim Investigasi Terus Telusuri Penanganan Kasus TPI
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menegaskan tim investigasi sudah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran hakim dalam penanganan perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Memang sebelum adanya laporan, kita juga kadang sudah cari tahu melalui putusan (MA)," kata Komisioner KY Imam Anshori di Gedung KY, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Menurut Imam, tim investigasi akan mengkaji dugaan penyimpangan yang dilakukan para hakim dalam membuat putusan.

Dugaan itu bisa ditindaklanjuti salah satunya melalui ada atau tidaknya pertemuan hakim dengan para pihak berperkara. "Itulah tugas tim investigasi nantinya dipadukan hasil anotasi," ujar Imam.

Dia menambahkan, temuan tim investigasi akan dipadukan dengan proses pemeriksaan terhadap putusan yang dikeluarkan hakim MA.

Menurut dia, jika temuan tim investigasi mempunyai kesamaan dengan hasil pemeriksaan putusan, maka KY akan mendalami dan melakukan pemanggilan terhadap hakim MA tersebut.

"Jadi itu penelusuran data-data. Investigasi menjadi pembanding faktual di lapangan," tandasnya.

Pada Senin (17/11/2014) siang, PT Berkah Karya Bersama melaporkan tiga hakim MA yang memutus perkara peninjauan kembali (PK) perkara sengketa kepemilikan TPI ke KY.

Tiga hakim itu adalah akim agung Muhammad Saleh, Hamdi dan Abdul Manan.

PT Berkah menduga hakim melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara itu. Pasalnya, perkara itu sedang ditangani Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Sementara itu, Ketua MA Hatta Ali mengaku tidak bisa mengomentari tentang pertimbangan hakim dalam perkara sengketa kepemiliki TPI.

"Tolong dibaca di website MA," kata Hatta di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittingi, Senin (17/11/2014).

Terkait tiga hakim perkara itu yang dilaporkan ke KY, Hatta mempersilakan. "Kalau pelanggaran kode etik silahkan," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved