Pejabat Dilarang Rapat di Hotel

Senin, 17 November 2014 - 15:18 WIB
Pejabat Dilarang Rapat...
Pejabat Dilarang Rapat di Hotel
A A A
BEKASI - Pejabat dilarang rapat di luar daerah dan hotel. Kebijakan ini diambil Pemkot Bekasi dan Pemkot Bogor dengan alasan efisiensi dan menghemat anggaran.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, larangan rapat di luar daerah akan diterapkan dalam waktu dekat ini. ”Rapatnya di dalam kota, hitung- hitung menambah pendapatan asli daerah (PAD),” katanya kemarin. Menurutnya, anggaran rapat di luar daerah atau hotel seharusnya bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih berguna seperti pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran perjalanan SKPD dan 50 anggota DPRD mencapai Rp7,2 miliar. Pemangkasan ini bisa mencapai 10%. ”Anggota Dewan harus mendukung kebijakan ini,” ucapnya. Kepala BPKAD Kota Bekasi Yayan Yuliana mengaku masih membahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi perihal dana perjalanan dinas 2015.

Namun, hingga kini pemangkasan sebesar 10% dari tahun lalu belum ada persetujuan dari Banggar. ”Masih terus dibahas dan kami ingin segera disetujui demi kepentingan masyarakat Bekasi,” katanya. Menurutnya, rapat kerja tahun depan lebih diarahkan di dalam kota serta memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Bekasi. Misalnya ruang rapat di gedung 10 lantai, pendapa, ruang rapat wali kota, dan Balai Patriot.

”Kami belum memiliki gedung yang luas dan menampung banyak orang,” tuturnya. Namun, Pemkot Bekasi akan mencari solusi agar semua kegiatan di seluruh SKPD bisa dilakukan di wilayah Kota Bekasi. Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai menambahkan, rancangan APBD 2015 sudah prorakyat. Belanja publik lebih besar porsinya dibandingkan belanja aparatur. Sedangkan belanja langsung Rp2,3 triliun dan tidak langsung Rp1,5 triliun.

Namun, dia menuturkan, mustahil perjalanan dinas dipangkas. Ini karena dinas keluar kota merupakan bagian dari kerja anggota DPRD. ”Kunjungan ke luar daerah itu memang sangat perlu,” tambahnya. Di bagian lain, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji akan memangkas anggaran dinas luar bagi pejabat dan PNS Pemkot Bogor.

Bima mengaku sudah melakukan rapat dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta SKPD membahas penghematan anggaran perjalanan dinas, rapat, dan pertemuan di luar kantor. ”Kita komitmen dengan keputusan itu. Sudah dibahas penyusunan anggaran untuk alokasi pemotongan anggaran rapat dan pertemuan di luar kantor,” ungkapnya.

Ke depan tidak ada lagi rapat di hotel atau rapat kerja di luar kota serta mengurangi perjalanan dinas. Anggaran yang sebelumnya dipakai untuk rapat di hotel dan perjalanan keluar kota akan dialokasikan menjadi pembelanjaan langsung. ”Termasuk untuk kegiatan bintek, pelatihan akan kita potong anggarannya. Perubahan anggaran dan penghematan akan terlihat di APBD 2015 nanti,” katanya.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menambahkan, pemangkasan termasuk anggaran pakaian dinas bagi wali kota dan wakil wali kota. ”Anggaran pakaian kita saja sudah dipotong sampai 50%. Kita sudah lakukan penghematan yang lainnya tinggal menyesuaikan,” ucapnya.

Abdullah m surjaya/ Haryudi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)