Online Lokal Butuh Peran Lebih Pemerintah
Minggu, 16 November 2014 - 09:48 WIB
Online Lokal Butuh Peran Lebih Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan online lokal butuh peran pemerintah agar semakin bersaing dengan perusahaan online asing. Selain regulasi yang melindungi mereka, pemerintah juga diminta membuat ekosistem lebih segar dan menjanjikan.
Selain minimnya dukungan pemerintah, modal dan pengembangan teknologi juga menjadi kendala bagi perusahaan online lokal untuk bersaing dengan perusahaan online asing. Tentu ini sebuah ironi jika melihat potensi perusahaan online lokal dan pasar di Tanah Air yang sangat besar.
Saat ini Indonesia berada di peringkat kedelapan pengguna internet terbanyak di dunia. Bahkan tahun ini Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memprediksi pengguna internet di Indonesia mencapai 84 juta orang. CEO Kaskus Andrew Darwis lebih menyoroti kendala pendanaan bagi perusahaan online lokal.
Menurut dia, tidak banyak investor dalam negeri yang mau berinvestasi di perusahaan online lokal. Akibatnya banyak perusahaan online lokal memilih bersinergi dengan asing. Menurut Andrew, harus dibuat sebuah regulasi yang bisa mendukung perusahaan online lokal. Selain itu, masih banyak investor lokal yang kurang percaya dengan potensi pasar onlinedi Tanah Air.
“Bisnis onlinemasih dipandang sebelah mata, itu yang membuat kami kesulitan mencari investor lokal,” tuturnya kepada KORAN SINDOkemarin. Padahal, menurut dia, jika ditelisik lebih jauh, industri ekonomi kreatif semacam ini mampu mendatangkan nilai tambah bagi negara.
Meski ada investor lokal yang mau berinvestasi dengan perusahaan online lokal, jumlahnya tidak banyak. Kaskus sendiri pernah dilirik investor asing pada 2010 sampai 2011, tetapi setelah itu mereka menunggu investor lokal yang mau berinvestasi dengan mereka. Andrew menilai saat ini Indonesia hampir mirip “dijajah” kembali.
Pasalnya, mulai dari user hingga pasar adalah Indonesia, tetapi ternyata yang menguasai itu adalah perusahaan online asing. Untuk mengalahkan asing, dukungan riil dari pemerintah harus segera diwujudkan. “Saya dengar Jokowi mau buat badan khusus untuk industri ekonomi kreatif. Kalau itu benar-benar dijalankan, kami bisa optimistis untuk menyaingi asing,” ujarnya.
Senada dengan pernyataan di atas, CMO Tokopedia.com Leontinus menilai selain harus dibuat sebuah regulasi yang mendukung perusahaan online lokal, pemerintah juga harus membangun infrastruktur online. Hal ini agar bisnis online bisa berimbang dengan asing. Selain itu, menurut Leontinus, khusus untuk bisnis e-commerce, dibutuhkan ide gemilang dari para pemangku kepentingan di perusahaan online.
“Intinya karena ada asing, kita dapat pelajaran, tapi kita juga harus bersaing,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO. Berbeda dengan Andrew, Leontinus menilai bahwa untuk permasalahan modal, perusahaan online lokal sudah banyak memiliki investor lokal. Hanya memang dibutuhkan kreativitas yang lebih dan dukungan pemerintah agar mampu menyaingi asing.
Untuk ke depan, Leontinus optimistis perusahaan online lokal mampu menyaingi asing. Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Marina Kacaribu melihat dibandingkan dengan online asing, kelebihan online lokal adalah adanya kedekatan konten yang disajikan dengan selera yang dimiliki masyarakat di Indonesia.
“Potensinya cukup besar karena konten lokal banyak diminati dan dekat dengan demand di Indonesia,” ujar Marina saat berbincang dengan KORAN SINDO kemarin. Menurutnya, meski penetrasi smartphone di Tanah Air masih kecil, arah untuk menggeliatkan online lokal tetap ada. Hal itu menghidupkan harapan bahwa pertumbuhan online lokal dengan sejumlah aplikasi tetap terbuka. “Ditambah pasar yang besar dan cukup heterogen, peluang untuk berkembang tetap terbuka,” jelasnya.
Meski begitu Marina tidak memungkiri bahwa tak semua onlinelokal mampu bersaing dengan ketatnya persaingan dunia digital. Semua itu dikembalikan pada seberapa kreatif para pelakunya dalam menggaet hati masyarakat. Bahkan, imbuh Marina, jangankan online lokal, online asing juga ada yang gagal di Indonesia.
Dia juga meminta peran pemerintah agar menciptakan sebuah ekosistem yang lebih segar dan menjanjikan bagi para pelaku onlinelokal ini. Dengan perhatian dan mentoring yang cukup dia meyakini dunia online lokal akan sanggup menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Bagaimana memberikan bantuan dari segi regulasi dan local activity. Mentoring juga harus terus dilakukan agar bisa terus hidup, ditambah insentif, itu juga harus,” ucapnya. Lebih jauh Marina coba menggambarkan perilaku pengguna aplikasi online yang disebutnya lebih banyak diarahkan pada pengaruh teman atau orang terdekatnya.
Dengan fakta tersebut seharusnya online lokal patut menyadari pentingnya pemasaran untuk kesuksesan aplikasi yang ditawarkannya. Pada kesempatan sebelumnya Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengaku bahwa regulasi tentang penyelenggara sistem elektronik termasuk media onlinebelum maksimal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik itu mengatur setiap penyelenggara tersebut diwajibkan menempatkan pusat data di Indonesia. Di samping itu, PP ini juga mengatur pengelolaan nama domain, tata kelola keamanan informasi, dan lembaga sertifikasi keandalan. Namun regulasi tersebut, menurut Ismail, belum memadai.
”PP baru hanya berisi soal kewajiban-kewajiban, soal aturan teknisnya masih perlu didetailkan, ini sedang kita susun,” katanya. Namun pihaknya akan terus mendesak media online asing agar segera mendaftarkan perusahaannya ke Kemenkominfo.
Meski mengalami kenaikan jumlah pada pengguna internet, Indonesia diprediksi belum bisa memenuhi target Millennium Development Goals (MDGs) pada 2015 sebesar 125 juta pengguna. Menurut data APJII, jumlah pengguna internet Indonesia 2013 mencapai 71,19 juta.
Jumlah tersebut tumbuh 13% dibandingkan catatan akhir 2012 sebanyak 63 juta orang. Itu artinya Indonesia tidak bisa menyesuaikan tuntutan MDGs pada 2015 sebesar 125 juta pengguna. Bila dibandingkan dengan jumlah total populasi penduduk Indonesia, penetrasi internet sekitar 28%.
Ketua Umum APJII Samuel Pangerapan mengatakan Indonesia tidak bisa menyesuaikan tuntutan MDGs dengan penggunaan internet di bumi sebesar 50%. “Target 2015 itu kan 125 juta pengguna. Tapi 2013 kita baru mencapai 71,19 juta saja. Itu artinya target MDGs sulit diraih,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO.
Menurut riset yang dilakukan Ookla (lembaga riset internet internasional) pada 2013, mahalnya harga internet di Indonesia berbeda sembilan kali lipat dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Imas damayanti/Dian ramdhani
Selain minimnya dukungan pemerintah, modal dan pengembangan teknologi juga menjadi kendala bagi perusahaan online lokal untuk bersaing dengan perusahaan online asing. Tentu ini sebuah ironi jika melihat potensi perusahaan online lokal dan pasar di Tanah Air yang sangat besar.
Saat ini Indonesia berada di peringkat kedelapan pengguna internet terbanyak di dunia. Bahkan tahun ini Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memprediksi pengguna internet di Indonesia mencapai 84 juta orang. CEO Kaskus Andrew Darwis lebih menyoroti kendala pendanaan bagi perusahaan online lokal.
Menurut dia, tidak banyak investor dalam negeri yang mau berinvestasi di perusahaan online lokal. Akibatnya banyak perusahaan online lokal memilih bersinergi dengan asing. Menurut Andrew, harus dibuat sebuah regulasi yang bisa mendukung perusahaan online lokal. Selain itu, masih banyak investor lokal yang kurang percaya dengan potensi pasar onlinedi Tanah Air.
“Bisnis onlinemasih dipandang sebelah mata, itu yang membuat kami kesulitan mencari investor lokal,” tuturnya kepada KORAN SINDOkemarin. Padahal, menurut dia, jika ditelisik lebih jauh, industri ekonomi kreatif semacam ini mampu mendatangkan nilai tambah bagi negara.
Meski ada investor lokal yang mau berinvestasi dengan perusahaan online lokal, jumlahnya tidak banyak. Kaskus sendiri pernah dilirik investor asing pada 2010 sampai 2011, tetapi setelah itu mereka menunggu investor lokal yang mau berinvestasi dengan mereka. Andrew menilai saat ini Indonesia hampir mirip “dijajah” kembali.
Pasalnya, mulai dari user hingga pasar adalah Indonesia, tetapi ternyata yang menguasai itu adalah perusahaan online asing. Untuk mengalahkan asing, dukungan riil dari pemerintah harus segera diwujudkan. “Saya dengar Jokowi mau buat badan khusus untuk industri ekonomi kreatif. Kalau itu benar-benar dijalankan, kami bisa optimistis untuk menyaingi asing,” ujarnya.
Senada dengan pernyataan di atas, CMO Tokopedia.com Leontinus menilai selain harus dibuat sebuah regulasi yang mendukung perusahaan online lokal, pemerintah juga harus membangun infrastruktur online. Hal ini agar bisnis online bisa berimbang dengan asing. Selain itu, menurut Leontinus, khusus untuk bisnis e-commerce, dibutuhkan ide gemilang dari para pemangku kepentingan di perusahaan online.
“Intinya karena ada asing, kita dapat pelajaran, tapi kita juga harus bersaing,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO. Berbeda dengan Andrew, Leontinus menilai bahwa untuk permasalahan modal, perusahaan online lokal sudah banyak memiliki investor lokal. Hanya memang dibutuhkan kreativitas yang lebih dan dukungan pemerintah agar mampu menyaingi asing.
Untuk ke depan, Leontinus optimistis perusahaan online lokal mampu menyaingi asing. Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Marina Kacaribu melihat dibandingkan dengan online asing, kelebihan online lokal adalah adanya kedekatan konten yang disajikan dengan selera yang dimiliki masyarakat di Indonesia.
“Potensinya cukup besar karena konten lokal banyak diminati dan dekat dengan demand di Indonesia,” ujar Marina saat berbincang dengan KORAN SINDO kemarin. Menurutnya, meski penetrasi smartphone di Tanah Air masih kecil, arah untuk menggeliatkan online lokal tetap ada. Hal itu menghidupkan harapan bahwa pertumbuhan online lokal dengan sejumlah aplikasi tetap terbuka. “Ditambah pasar yang besar dan cukup heterogen, peluang untuk berkembang tetap terbuka,” jelasnya.
Meski begitu Marina tidak memungkiri bahwa tak semua onlinelokal mampu bersaing dengan ketatnya persaingan dunia digital. Semua itu dikembalikan pada seberapa kreatif para pelakunya dalam menggaet hati masyarakat. Bahkan, imbuh Marina, jangankan online lokal, online asing juga ada yang gagal di Indonesia.
Dia juga meminta peran pemerintah agar menciptakan sebuah ekosistem yang lebih segar dan menjanjikan bagi para pelaku onlinelokal ini. Dengan perhatian dan mentoring yang cukup dia meyakini dunia online lokal akan sanggup menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Bagaimana memberikan bantuan dari segi regulasi dan local activity. Mentoring juga harus terus dilakukan agar bisa terus hidup, ditambah insentif, itu juga harus,” ucapnya. Lebih jauh Marina coba menggambarkan perilaku pengguna aplikasi online yang disebutnya lebih banyak diarahkan pada pengaruh teman atau orang terdekatnya.
Dengan fakta tersebut seharusnya online lokal patut menyadari pentingnya pemasaran untuk kesuksesan aplikasi yang ditawarkannya. Pada kesempatan sebelumnya Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengaku bahwa regulasi tentang penyelenggara sistem elektronik termasuk media onlinebelum maksimal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik itu mengatur setiap penyelenggara tersebut diwajibkan menempatkan pusat data di Indonesia. Di samping itu, PP ini juga mengatur pengelolaan nama domain, tata kelola keamanan informasi, dan lembaga sertifikasi keandalan. Namun regulasi tersebut, menurut Ismail, belum memadai.
”PP baru hanya berisi soal kewajiban-kewajiban, soal aturan teknisnya masih perlu didetailkan, ini sedang kita susun,” katanya. Namun pihaknya akan terus mendesak media online asing agar segera mendaftarkan perusahaannya ke Kemenkominfo.
Meski mengalami kenaikan jumlah pada pengguna internet, Indonesia diprediksi belum bisa memenuhi target Millennium Development Goals (MDGs) pada 2015 sebesar 125 juta pengguna. Menurut data APJII, jumlah pengguna internet Indonesia 2013 mencapai 71,19 juta.
Jumlah tersebut tumbuh 13% dibandingkan catatan akhir 2012 sebanyak 63 juta orang. Itu artinya Indonesia tidak bisa menyesuaikan tuntutan MDGs pada 2015 sebesar 125 juta pengguna. Bila dibandingkan dengan jumlah total populasi penduduk Indonesia, penetrasi internet sekitar 28%.
Ketua Umum APJII Samuel Pangerapan mengatakan Indonesia tidak bisa menyesuaikan tuntutan MDGs dengan penggunaan internet di bumi sebesar 50%. “Target 2015 itu kan 125 juta pengguna. Tapi 2013 kita baru mencapai 71,19 juta saja. Itu artinya target MDGs sulit diraih,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO.
Menurut riset yang dilakukan Ookla (lembaga riset internet internasional) pada 2013, mahalnya harga internet di Indonesia berbeda sembilan kali lipat dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Imas damayanti/Dian ramdhani
(bbg)